Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 10 poin terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022. Pertama terkait kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," kata Yaqut secara virtual dalam rapat kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H, Rabu (16/2/2022).
Kedua, tentang MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dalam rangka memperoleh kuota haji, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini belum ada undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Ketiga, pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan apabila tahun ini ada pemberangkatan. Pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.
"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," terang dia.
Keempat, skenario penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
"Karenanya pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," ujar dia.
Poin kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang/kloter pertama jemaah haji tahun 1443 H direncanakan berangkat pada 5 Juni 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H hanya berkisar tiga bulan 15 hari.
Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta
Keenam, yakni pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Yaqut mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di tanah suci.
"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," tutur Yaqut.
Poin ketujuh kata Yaqut, pelayanan di embarkasi haji. Ia menegaskan Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.
Kedelapan, Kementerian Agama kata Yaqut akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," jelas Yaqut.
Poin kesembilan yaitu pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri. Kemenag telah menyusun buku panduan Manasik Haji di masa pandemi dan pedoman rekrutmen petugas haji 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya