Hingga kini belum jelas apakah para terpidana perang itu akan dibebaskan setelah status darurat dicabut.
Juru bicara Kemenlu AS, Ned Price, mengatakan langkah pencabutan UU Darurat Perang adalah "langkah penting lain yang diambil pemerintah Etiopia untuk membuka jalan bagi resolusi damai,” kata dia seperti dikutip AFP.
"Kami mengimbau agar langkah ini diikuti dengan pembebasan terhadap semua individu yang ditahan tanpa dakwaan di bawah status darurat perang,” imbuhnya.
"Diakhirinya penahanana mereka akan memfasilitasi dialog nasional yang inklusif dan produktif.”
Etiopia terbelah sejak 15 bulan terakhir antara gerilayawan etnis Tigray di utara dan pemerintah pusat yang mewakili etnis-etnis lain. Perang dikabarkan berkecamuk secara brutal. Meski mencabut UU Darurat Perang, Etiopia tetap membombardir gerilayawan TPLF di sejumlah lokasi di Tigray dengan pesawat nirawak, menurut laporan saksi mata dan petugas kemanusiaan. Sebagai balasan, TPLF Januari silam mengumumkan operasi militer di wilayah etnis Afar yang berdekatan. rzn/vlz (afp,dpa)
Berita Terkait
-
Perbandingan Wuling Eksion dan Chery Tiggo 8 CSH di Segmen Mobil Elektrifikasi
-
Jaring Pengamanku Berhenti, tapi Beban Hidup Terus Menanti: Refleksi Seorang Penerima Beasiswa
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
AC yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan AC Hemat Listrik untuk Jangka Panjang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon