Suara.com - Seorang pria berinisial TWS (34) dilaporkan perusahaan bernama PT Smarty Solusi Indonesia yang berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan karena diduga menggelapkan uang. Padahal TWS merupakan Komisaris perusahaan investasi itu.
Pengacara TWS, David Surya mengatakan, TWS merupakan pria dari Kabupaten Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hanya lulusan SMP. Ia menyebut kliennya itu adalah tumbal dari perusahaan yang disebutnya melakukan bisnis investasi ilegal atau bodong.
David mengatakan, TWS diajak bergabung dan didaulat menjadi Komisaris tanpa diberikan pemahaman mengenai sudah terdaftar atau belum investasi tersebut di regulator seperti OJK dan Kominfo. Ternyata, jabatan tersebut menjadi bumerang hingga mengakibatkan TWS harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di penjara.
"Komisaris dari Smarty Indonesia pendidikannya hanya berbekal lulusan SMP. Lalu tiba-tiba disuruh jadi Komisaris. Jadi hanya sebagai komisaris boneka," ujar David kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Ketika menjabat, TWS disebutnya menerima banyak aduan terkait investasi bodong dari para investor yang sudah menggelontorkan uang untuk mendapatkan keuntungan yang dijanjikan PT Smarty Solusi Indonesia. Karena merasa janggal dengan investasi tersebut, TWS mengambil inisiatif untuk membayarkan kerugian investor.
"Karena ketidak jelasan itu para member banyak yang berkeluh kesah ke si komisaris, lantas TWS menjual mobilnya sendiri untuk membayar ganti rugi kepada member yang merasa tertipu," ucapnya.
Tindakan TWS sampai menjual asetnya sendiri itu, kata Davjd, dijadikan dalih perusahaan untuk melakukan investasi bodong.
"Setelah uang hasil penjualan mobil milik TWS dibagikan untuk ganti rugi, tiba-tiba perusahaan Smarty Indonesia melaporkan TWS dan sekarang dia masuk penjara. Tetapi pendiri perusahaan Smarty Solusi Indonesia yang diduga menipu banyak orang sampai sekarang tidak di penjara," katanya.
Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT Smarty Solusi Indonesia Yanton Wirawan membenarkan adanya kasus penggelapan uang perusahaan yang menyeret TWS selaku komisaris PT Smarty Solusi Indonesia.
Baca Juga: Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini
Yanton mengatakan, kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap persidangan guna membuktikan TWS bersalah atau tidak. Ia juga menyebut, kasus penggelapan uang perusahaan tersebut benar terjadi.
"Kasusnya benar penggelalan uang perusahaan, iya kalau sudah di pengadilan pasti benar lah. Kalau tidak ada di pengadilan kan kasusnya berarti enggak bisa naik," pungkas Yanton.
Tag
Berita Terkait
-
Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini
-
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut
-
Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik
-
Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer