Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Kota Tanggerang Selatan, Muhamad Hafiz. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi lahan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
"Kami periksa Muhamad Hafiz dalam kapasitas saksi untuk TPK terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Selain Muhamad Hafiz, KPK juga memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo. Ia, juga diperiksa untuk kasus yang sama.
Kekinian, KPK memang belum menyampaikan siapa saja tersangka maupun kontruksi kasus tersebut.
KPK hingga kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan.
Penetapan terhadap pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. Nantinya, sekaligus dengan upaya penahanan. Apalagi, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," kata Ali.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Baca Juga: Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Dinilai Masih Sering 'Urusi' KPK, Natalius Pigai: Niatnya Makin Terbaca, Tidak Etis!
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Hari Ini Periksa Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati
-
Hari Ini, Sekda Bekasi, Reny Hendrawati untuk Kali Ketiga Dipanggil KPK di Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Masih Terus Diusut
-
Sidang Putusan Hari Ini, KPK Yakin Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO