Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tergugat dinyatakan kalah dalam gugatan tersebut dan wajib menjalankan putusan PTUN.
Merespons putusan PTUN tersebut, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, adanya putusan tersebut membuktikan Gubernur Anies Baswedan tidak serius dalam penanganan banjir. Hal tersebut diungkapkan, karena tidak tuntas melakukan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya dan tidak membangun turap di Kelurahan Pela Mampang sehingga mengakibatkan kerugian bagi warganya dalam banjir besar tanggal 19-21 Februari 2021 yang melanda Jakarta.
Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang diunggah tanggal 15 Februari 2022, mewajibkan Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Putusan ini membuktikan bahwa Gubernur tidak serius dalam soal banjir. Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih serius menangani masalah banjir di DKI Jakarta dan melakukan normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan program prioritas daerah sesuai RPJMN tahun 2015-2019 dan tahun 2020-2024 serta RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022," ujar Perwakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum penggugat Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, korban banjir dan salah satu penggugat dalam perkara PTUN tersebut Tri Andarsanti Pursita atau Sita Supomo mengemukakan, pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggalnya, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 centimeter. Pengerukan terakhir kata dia dilakukan sekitar tahun 2017.
"Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi dua meter di tanggal 19-21 Februari 2021," katanya.
Sita pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir yang mendampingi para penggugat sejak Maret 2021.
"Kami sadar proses gugatan yang dilakukan akan berliku namun yang kami yakinkan bahwa ini harus dilakukan untuk pengendalian banjir kota Jakarta yang lebih baik," katanya mewakili ketujuh penggugat.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN DKI Jakarta, pengendalian banjir tidak hanya segera direalisasikan dengan melakukan pengerukan penurapan di wilayah Kali Mampang, namun juga kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang hingga Tebet.
"Pengendalian banjir tidak hanya segera direalisasikan dengan melakukan pengerukan berkala dan penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta, namun juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama," tutur Sita.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat lebih memproritaskan program pengendalian banjir dalam agenda kerja tahunan.
"Kami meyakini, program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus, agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Ajak Anak Muda Berpikir Kritis, Hasto: Tantangan Apa yang Harus Kita Jawab...