Suara.com - Salah satu Warga Desa Wadas yang juga perwakilan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) menegaskan warga yang menolak pengukuran tambang lahan tidak melawan pemerintah.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya anggapan yang menilai jika Warga Wadas melawan pemerintah. Dia pun menegaskan, jika ada pernyataan seperti itu (Warga Wadas melawan pemerintah), maka itu adalah sebuah kebohongan.
"Kami tidak melawan pemerintah, dikatakan melawan itu suatu bahasa yang kebohongan," ujar perwakilan GEMPADEWA dalam sebuah wawancara dengan radio MQFM Jogja yang disiarkan di Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Ia pun mengungkapkan fakta yang sebenarnya dialami sebagian warga. Pada 8 Februari 2022 lalu, warga yang tengah mujahadah di masjid, justru ditangkap, dipukuli dan diborgol aparat kepolisian. Sehingga membuat warga hingga kini masih trauma dengan kehadiran aparat.
"Tanggal 8 Februari itu, kami tidak melawan kami di dalam (masjid), mujahadah saja minta pada Tuhan, kami ditangkapi, dipukuli, ditarik diborgol dan banyak. Itu keadaan sebenarnya. Kami sangat trauma lah," tutur perwakilan GEMPADEWA.
Kemudian tudingan soal warga yang diamankan membawa senjata tajam juga bagian dari upaya memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan, warga tidak membawa senjata tajam.
"Itu memang pintar sekali, sebetulnya warga tidak ada bawa senjata, kami tanya-tanya pada kanan kiri warga kami," ucap perwakilan GEMPADEWA.
Justru, kata perwakilan GEMPADEWA, parit-parit yang berada di luar rumah hilang dicuri. Sehingga pihaknya menduga, parit yang diletakkan di luar rumah dicuri dan diklaim sebagai barang bukti oleh kepolisian .
"Senjata misalnya parit banyak masih di luar rumah lah itu hilang semua, mungkin itu dicuri atau gimana buat barang bukti. Ini mencuri dari rumah-rumah warga sehingga banyak putar balik fakta saja itu yang sebenarnya," katanya.
Sebelumnya terjadi insiden kericuhan antara warga dengan aparat saat pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Diketahui aparat polisi melakukan kekerasan terhadap warga yang menolak pembangunan Bendungan menangkap 64 orang warga Wadas, termasuk anak-anak dan lansia.
Sebelumnya, ia mengemukakan hingga kini warga Desa Wadas mengalami trauma karena kehadiran aparat kepolisian di desa mereka.
Hingga kini, ia mengatakan masih banyak aparat kepolisian dan TNI yang setiap hari, pagi dan sore, berlalu lalang di lingkungan desanya.
"Situasi terkini di lapangan, masih banyak atau setiap hari, itu lalu lalang aparat TNI maupun kepolisian ini setiap hari seharian penuh, datang pagi pulang sore," ujar perwakilan GEMPADEWA dalam sebuah wawancara dengan radio MQFM Jogja yang disiarkan di Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya