Suara.com - Salah satu Warga Desa Wadas yang juga perwakilan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) menegaskan warga yang menolak pengukuran tambang lahan tidak melawan pemerintah.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya anggapan yang menilai jika Warga Wadas melawan pemerintah. Dia pun menegaskan, jika ada pernyataan seperti itu (Warga Wadas melawan pemerintah), maka itu adalah sebuah kebohongan.
"Kami tidak melawan pemerintah, dikatakan melawan itu suatu bahasa yang kebohongan," ujar perwakilan GEMPADEWA dalam sebuah wawancara dengan radio MQFM Jogja yang disiarkan di Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Ia pun mengungkapkan fakta yang sebenarnya dialami sebagian warga. Pada 8 Februari 2022 lalu, warga yang tengah mujahadah di masjid, justru ditangkap, dipukuli dan diborgol aparat kepolisian. Sehingga membuat warga hingga kini masih trauma dengan kehadiran aparat.
"Tanggal 8 Februari itu, kami tidak melawan kami di dalam (masjid), mujahadah saja minta pada Tuhan, kami ditangkapi, dipukuli, ditarik diborgol dan banyak. Itu keadaan sebenarnya. Kami sangat trauma lah," tutur perwakilan GEMPADEWA.
Kemudian tudingan soal warga yang diamankan membawa senjata tajam juga bagian dari upaya memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan, warga tidak membawa senjata tajam.
"Itu memang pintar sekali, sebetulnya warga tidak ada bawa senjata, kami tanya-tanya pada kanan kiri warga kami," ucap perwakilan GEMPADEWA.
Justru, kata perwakilan GEMPADEWA, parit-parit yang berada di luar rumah hilang dicuri. Sehingga pihaknya menduga, parit yang diletakkan di luar rumah dicuri dan diklaim sebagai barang bukti oleh kepolisian .
"Senjata misalnya parit banyak masih di luar rumah lah itu hilang semua, mungkin itu dicuri atau gimana buat barang bukti. Ini mencuri dari rumah-rumah warga sehingga banyak putar balik fakta saja itu yang sebenarnya," katanya.
Sebelumnya terjadi insiden kericuhan antara warga dengan aparat saat pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Diketahui aparat polisi melakukan kekerasan terhadap warga yang menolak pembangunan Bendungan menangkap 64 orang warga Wadas, termasuk anak-anak dan lansia.
Sebelumnya, ia mengemukakan hingga kini warga Desa Wadas mengalami trauma karena kehadiran aparat kepolisian di desa mereka.
Hingga kini, ia mengatakan masih banyak aparat kepolisian dan TNI yang setiap hari, pagi dan sore, berlalu lalang di lingkungan desanya.
"Situasi terkini di lapangan, masih banyak atau setiap hari, itu lalu lalang aparat TNI maupun kepolisian ini setiap hari seharian penuh, datang pagi pulang sore," ujar perwakilan GEMPADEWA dalam sebuah wawancara dengan radio MQFM Jogja yang disiarkan di Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar