Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan terhadap Salon dan Panti Pijit plus-plus di beberapa titik di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis sore kemarin (17/2/2022).
Dalam razia tersebut petugas terpaksa mengamankan 16 orang wanita dan 3 orang laki-laki di lokasi.
"Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijat," ungkap Kasat Pol PP Mursalim, dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Mursalim menjelaskan, bahwa Razia Pekat tersebut digelar Satpol PP Padang, untuk antisipasi atas laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktifitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuannya.
"Masyarakat sudah resah dengan aktifitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya, membuat masyarakat sekitar menjadi resah," sebut Mursalim.
Kasat Pol PP bersama jajarannya lakukan pemanggilan kepada sejumlah tempat, yang melayani kegiatan yang melanggar norma-norma dan aturan.
Setelah dilakukan penggerebekan tersebut, pengelola panti pijit itu diberikan surat panggilan menghadap PPNS Pol PP Padang, untuk porses lebih lanjut.
"Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur, jika ada yang ditemukan nanti diindikasi lakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut di Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok," ujarnya.
Kasat Pol PP Padang dengan tegas mengimbau kepada seluruh pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan "plus-plus", sehingga tidak menganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Baca Juga: Gerebek Salon hingga Pijat Plus-plus di Padang, Satpol PP Gelandang 16 Wanita dan 2 Pria
"Kita tidak melarang pengusaha melakukan usahanya, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki, kita juga ingatkan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Padang, Personil Satpol PP akan terus lakukan pengawasan, jika ditemukan kegiatan yang melanggar akan kita berikan tindakan tegas," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul "Razia Salon Plu-plus di Padang, Satpol PP Amankan 16 Wanita dan 3 Pria"
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU