Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan menggelegar. Dia menyebut Presiden Jokowi terlibat dalam penahanan dana Jaminan Hari Tua atau JHT.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, penahanan dana JHT tersebut berkaitan dengan keputusan dari Menaker yang menyatakan jika bisa dicairkan ketika pemilik uang tersebut telah berusia 56 tahun.
Menurut Rocky Gerung, dalam keputusan Menaker mengenai pencairan dana JHT Jokowi terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Jadi dari awal kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi Presiden," kata Rocky Gerung melalui akun YouTube-nya, Jumat (18/2).
Dia mengungkit ketika Presiden Jokowi berujar bahwa orang nomor satu di Indonesia itu mengantongi uang sebesar Rp11 triliun.
"Itu artinya Presiden memang doyan mengumpulkan duit besar karena uang besar itu langusng berubah menjadi proyek. Padahal, sebetulnya bangsa ini tidak perlu proyek besar-besar," ujar Rocky Gerung.
Dia menyarankan lebih baik Presiden membangun proyek kecil, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Bikin jalan kecil-kecil biasa saja cukup dan perbaiki jalur kereta Jawa itu lebih efisian dan murah daripada buat bendungan besar-besar, untuk apa?" ucapnya.
Menurut dia, Jokowi tidak bisa memikirkan hal tersebut karena konsep yang dipikirkan adalah menggunakan uang besar sehingga muncul dugaan presiden terlibat dalam menahan duit buruh.
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
"Nah uang buruh itu uang besar, jadi Presiden Jokowi pasti kasih sinyal pada Menaker untuk dibuat peraturan baru tersebut," pungkas Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Jokowi Kantongi Nama Kepala Otorita IKN, Anggota DPR Beri Bocoran: Lancar Komunikasi ke Semua Kalangan, Termasuk Oposisi
-
Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT
-
Cucu Presiden Jokowi Masih Dirawat di Rumah Sakit, Gibran Kembali Absen Kerja Sampai Besok
-
Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
-
Waduh! Aturan Baru JHT Bisa Perparah Kemiskinan di Jateng, Berikut Statistiknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi