Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan menggelegar. Dia menyebut Presiden Jokowi terlibat dalam penahanan dana Jaminan Hari Tua atau JHT.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, penahanan dana JHT tersebut berkaitan dengan keputusan dari Menaker yang menyatakan jika bisa dicairkan ketika pemilik uang tersebut telah berusia 56 tahun.
Menurut Rocky Gerung, dalam keputusan Menaker mengenai pencairan dana JHT Jokowi terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Jadi dari awal kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi Presiden," kata Rocky Gerung melalui akun YouTube-nya, Jumat (18/2).
Dia mengungkit ketika Presiden Jokowi berujar bahwa orang nomor satu di Indonesia itu mengantongi uang sebesar Rp11 triliun.
"Itu artinya Presiden memang doyan mengumpulkan duit besar karena uang besar itu langusng berubah menjadi proyek. Padahal, sebetulnya bangsa ini tidak perlu proyek besar-besar," ujar Rocky Gerung.
Dia menyarankan lebih baik Presiden membangun proyek kecil, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Bikin jalan kecil-kecil biasa saja cukup dan perbaiki jalur kereta Jawa itu lebih efisian dan murah daripada buat bendungan besar-besar, untuk apa?" ucapnya.
Menurut dia, Jokowi tidak bisa memikirkan hal tersebut karena konsep yang dipikirkan adalah menggunakan uang besar sehingga muncul dugaan presiden terlibat dalam menahan duit buruh.
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
"Nah uang buruh itu uang besar, jadi Presiden Jokowi pasti kasih sinyal pada Menaker untuk dibuat peraturan baru tersebut," pungkas Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Jokowi Kantongi Nama Kepala Otorita IKN, Anggota DPR Beri Bocoran: Lancar Komunikasi ke Semua Kalangan, Termasuk Oposisi
-
Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT
-
Cucu Presiden Jokowi Masih Dirawat di Rumah Sakit, Gibran Kembali Absen Kerja Sampai Besok
-
Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
-
Waduh! Aturan Baru JHT Bisa Perparah Kemiskinan di Jateng, Berikut Statistiknya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka