Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan menggelegar. Dia menyebut Presiden Jokowi terlibat dalam penahanan dana Jaminan Hari Tua atau JHT.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, penahanan dana JHT tersebut berkaitan dengan keputusan dari Menaker yang menyatakan jika bisa dicairkan ketika pemilik uang tersebut telah berusia 56 tahun.
Menurut Rocky Gerung, dalam keputusan Menaker mengenai pencairan dana JHT Jokowi terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Jadi dari awal kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi Presiden," kata Rocky Gerung melalui akun YouTube-nya, Jumat (18/2).
Dia mengungkit ketika Presiden Jokowi berujar bahwa orang nomor satu di Indonesia itu mengantongi uang sebesar Rp11 triliun.
"Itu artinya Presiden memang doyan mengumpulkan duit besar karena uang besar itu langusng berubah menjadi proyek. Padahal, sebetulnya bangsa ini tidak perlu proyek besar-besar," ujar Rocky Gerung.
Dia menyarankan lebih baik Presiden membangun proyek kecil, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Bikin jalan kecil-kecil biasa saja cukup dan perbaiki jalur kereta Jawa itu lebih efisian dan murah daripada buat bendungan besar-besar, untuk apa?" ucapnya.
Menurut dia, Jokowi tidak bisa memikirkan hal tersebut karena konsep yang dipikirkan adalah menggunakan uang besar sehingga muncul dugaan presiden terlibat dalam menahan duit buruh.
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
"Nah uang buruh itu uang besar, jadi Presiden Jokowi pasti kasih sinyal pada Menaker untuk dibuat peraturan baru tersebut," pungkas Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Jokowi Kantongi Nama Kepala Otorita IKN, Anggota DPR Beri Bocoran: Lancar Komunikasi ke Semua Kalangan, Termasuk Oposisi
-
Disnakertrans NTB Kumpulkan Asosiasi Buruh Untuk Jelaskan Perihal Polemik JHT
-
Cucu Presiden Jokowi Masih Dirawat di Rumah Sakit, Gibran Kembali Absen Kerja Sampai Besok
-
Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
-
Waduh! Aturan Baru JHT Bisa Perparah Kemiskinan di Jateng, Berikut Statistiknya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek