Suara.com - Australia memasukkan Hamas dan Ordo Sosialis Nasional ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang. Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan bahwa pemerintah Australia tidak akan menoleransi kekerasan.
Australia pada hari Kamis (17/02) mengatakan telah menambahkan kelompok ekstremis sayap kanan yang berbasis di Amerika Serikat, National Socialist Order (Ordo Sosialis Nasional) dan berencana untuk menambahkan kelompok Hamas ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang.
Keputusan ini diambil menimbang munculnya kekhawatiran tentang anak-anak yang teradikalisasi. Ordo Sosialis Nasional, sebelumnya dikenal sebagai Divisi Atomwaffen, kini sejajar dengan kelompok Islam Hay'at Tahrir al-Sham dan Hurras al-Din untuk ditambahkan ke dalam daftar organisasi teroris, kata Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews.
Sayap militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam Hamas, telah terdaftar sebagai organisasi teroris sejak tahun 2003.
Sedangkan Ordo Sosialis Nasional, yang mendukung "perang ras" global dan runtuhnya masyarakat demokratis, dimasukkan dalam daftar organisasi terlarang pada hari Kamis (17/02), sehingga total ada 28 kelompok teroris.
Kedua kelompok Islam, yang aktif dalam perang saudara Suriah, akan terdaftar pada April 2022. Menteri Dalam Negeri Karen Andrews telah menulis surat kepada pemerintah Australia untuk memasukkan Hamas ke dalam daftar sesegera mungkin.
"Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis, yang hari ini dimasukkan dalam daftar, sangat mengganggu dan tidak ada tempat di Australia untuk pandangan seperti itu,” kata Andrews.
"Sangat penting bahwa undang-undang kita tidak hanya menargetkan tindakan terorisme dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan ini,” tambahnya.
Israel sambut baik keputusan Australia Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengucapkan selamat kepada mitranya dari Australia, Scott Morrison atas keputusan soal Hamas ini.
Baca Juga: Israel Dituding Gunakan Lumba-lumba Bersenjata untuk Buru Pasukan Katak Hamas
"Saya berterima kasih kepada teman saya, PM Scott Morrison, karena bertindak terhadap masalah ini setelah percakapan kami tentang masalah penting ini. Ini adalah langkah penting lainnya dalam perang global melawan teror,” kata Bennett dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid juga berterima kasih kepada Duta Besar Australia untuk Israel Paul Griffiths atas apa yang dia gambarkan sebagai "langkah signifikan” dalam upaya internasional Israel untuk memerangi organisasi teroris.
Presiden Federasi Zionis Australia Jeremy Leibler mengatakan, masuknya Hamas ke dalam daftar organisasi teroris memperjelas "penolakan mutlak Australia terhadap kebencian dan terorisme.”
"Sama sekali tidak ada keraguan bahwa Hamas secara keseluruhan memenuhi definisi organisasi teroris," kata Leibler dalam sebuah pernyataan, dan menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada.
Penolakan dari koalisi pendukung Palestina Jaringan Advokasi Palestina Australia, sebuah koalisi nasional Australia yang mendukung hak-hak Palestina, tidak setuju dengan sayap politik Hamas yang ditetapkan sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah telah gagal dalam tugasnya mencari solusi damai dan telah menunjukkan bahwa mereka menerapkan satu set aturan untuk Palestina dan satu lagi untuk Israel,” kata Presiden Jaringan Bishop George Browning.
Berita Terkait
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Bank BSN Hadirkan Siap KPR
-
Mengenal Metode PDIR, Strategi Pembersihan Profesional agar Tetap Bersih dan Hemat Biaya
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian