Suara.com - Sekelompok wartawan mengangkut sebuah peti mati kosong melalui jalanan di Kota Oaxaca pada Jumat (18/2/2022) waktu setempat dalam aksi unjuk rasa memprotes pembunuhan sejumlah jurnalis di Meksiko.
Menyadur laman VOA Indonesia, Minggu (20/2/2022), para wartawan yang terlibat dalam protes berpawai ke katedral Oaxaca sambil mengangkat poster-poster bertuliskan “Jangan Ada Lagi Kekerasan Terhadap Jurnalis,” dan “Anda Tidak Bisa Membunuh Kebenaran Dengan Membunuh Jurnalis.”
Pedro Matias, salah seorang jurnalis yang turut serta menyuarakan keprihatinannya.
“Jeritan sunyi ini adalah untuk mengatakan lihat kami dan dengarkan kami, karena kami muak telah diabaikan dan dibunuh pemerintahan ini dan semua pemerintahan lainnya. Mereka ingin membungkam pers, namun sebenarnya mencoba membungkam masyarakat,” ungkap Matias.
Foto sosok Herber Lopez, jurnalis kelima yang tewas di Meksiko tahun ini, ditempel ke peti mati itu.
Lopez merupakan direktur situs berita online Noticias WEB yang ditembak mati di kantornya di Salina Cruz pada 10 Februari lalu.
Pembunuhan Lopez menyusul empat wartawan lain yang sudah lebih dulu dihabisi pada Januari.
“Ini tidak seharusnya terjadi. Informasi adalah hak dan hidup juga adalah hak. Mereka merampas dua hak tersebut, hak bersuara dan hak untuk hidup. Kami tidak seharusnya ada di jalanan seperti ini; kami seharusnya sedang mengerjakan tugas kami, tapi di sinilah kami, sebagai awak pers,” beber Jarquin.
Pada 31 Januari lalu, Roberto Toledo, seorang kameramen dan penyunting video untuk situs online Monitor Michoacan, ditembak beberapa penyerang ketika bersiap melakukan wawancara di Zitacuaro, Michoacan.
Baca Juga: Kerap Tulis Berita Politik dan Korupsi, Jurnalis Meksiko Ditembak Mati
Di kota perbatasan Tijuana, forografer kriminal Margarito Martinez ditembak mati di luar rumahnya pada 17 Januari.
Pada 23 Januari, reporter Lourdes Maldonado Lopez tewas ditembak di dalam mobilnya, juga di Tijuana.
Sementara reporter Jose Luis Gamboa tewas di negara bagian pantai teluk Veracruz, dalam serangan pada 10 Januari. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Por Aqui Stay and Dine, Hotel dan Resto Unik Bernuansa Meksiko di Jogja
-
Nancy dan Hyebin Positif Covid-19, MOMOLAND Hentikan Semua Kegiatan
-
Menguji Cover Both Side dan Dampaknya terhadap Polarisasi Publik
-
Melihat Ikan Tequila yang Berhasil Kembali dari Kepunahan
-
AJI Kediri Kecam Intimidasi dan Pemukulan Terhadap 3 Jurnalis Saat Liput Kerusuhan Laga di Liga 3
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama