Sertifikat Untuk SNMPTN 2022 (Antara)
7. Sertifikat Keahlian (Pelatihan)
Khusus anak SMK, biasanya mereka sebelum lulus ada sertifikasi keahlian dan mempunyai sertifikat pelatihan khusus. Sertifikat ini bisa juga di unggah dan bisa jadi nilai plus supaya lolos seleksi SNMPTN 2022.
Setelah mengetahui sertifikat yang bisa digunakan untuk SNMPTN 2022, kamu juga harus tahu sertifikat yang tidak bisa dilampirkan di SNMPTN 2022. Di antaranya adalah sertifikat seminar, e-sertifkat webinar, sertifikat pelatihan, sertifikat anggota OSIS/Ekstra kulikuler, sertifikat peserta lomba, sertifikat juara kelas/ranking paralel sekolah, sertifikat magang.
Itulah ulasan mengenai sertifikat untuk SNMPTN 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Mengisi Prestasi untuk SNMPTN 2022, Hati-hati saat Mengisi Agar Berpeluang Besar Lolos PTN Favoritmu!
-
Daftar Prodi UI Sepi Peminat SNMPTN 2022 dari Ilmu Sejarah hingga Beberapa Jurusan Sastra
-
Cara Cek Tingkat Persaingan Prodi di SNMPTN 2022, Calon Mahasiswa Wajib Tahu Agar Peluang Lolos Masuk PTN Semakin Besar!
-
Daftar SNMPTN Dulu atau KIP Kuliah 2022? Calon Mahasiswa Tak Perlu Galau, Catat Cara dan Syarat Pendaftarannya!
-
Aturan Memilih Jurusan SNMPTN 2022 Lengkap dengan Cara Mendaftar, Simak Baik-baik Agar Tak Salah Pilih!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian