Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim senada dengan pandangan Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi bahwa ada peluang kepala otorita ibu kota negara dijabat menteri.
"Tidak akan mengganggu kinerja kementerian, jika yang ditunjuk merangkap sebagai kepala otorita IKN Nusantara adalah menteri yang selama ini tidak punya pekerjaan," kata Luqman, Minggu (20/2/2022).
Tapi menurut anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera, kepala IKN dirangkap menteri merupakan contoh buruk. Jokowi juga diingatkan oleh politikus Partai Demokrat mengenai janji di awal periode pemerintahan untuk menciptakan kabinet profesional.
Luqman yakin Presiden Joko Widodo tidak akan sembarangan menunjuk menteri untuk merangkap jabatan di IKN.
"Serius, Insyaallah Presiden Jokowi akan menunjuk kepala otorita IKN Nusantara yang 100 persen fokus mengawal tugas berat ini," kata Luqman.
Luqman mengatakan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara bukan pekerjaan mudah. Sejumlah negara mengalami kegagalan.
"Presiden Jokowi pasti tidak akan main-main dengan agenda pembangunan IKN Nusantara. Reputasi Presiden Jokowi selama dua periode dipertaruhkan dalam pelaksanaan mega proyek IKN Nusantara itu."
Luqman meyakini pengumuman kepala otorita tinggal menunggu waktu.
"Nama itu, saya yakin sudah ada di saku Presiden Jokowi. Tinggal menunggu hari baik untuk diumumkan ke publik," ujarnya.
Baca Juga: Fraksi PPP DPR RI: Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bisa Dijabat Menteri
Pandangan bahwa ada peluang kepala otorita IKN bisa dijabat menteri semula dilontarkan Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi.
Dia menafsirkan UU IKN Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri.
"Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk kepala badan otoritas IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.
Terkait siapa saja menteri yang bisa ditunjuk, kata Baidowi, tergantung Jokowi.
"Siapa menteri yang dimaksud? Semuanya tergantung keputusan Presiden. Bisa mendagri, menteri PPN, menkopolhukam atau menteri yang ditunjuk," ujarnya.
Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.
Baidowi mengatakan setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN resmi diundangkan maka pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana agar bisa diimplementasi.
Adanya gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022 di Mahkamah Konstitusi, menurut Baidowi, tidak menghentikan keberlakuan UU tersebut sebelum ada putusan MK.
"Maka pembuatan aturan teknis bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK," kata dia.
Tapi anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat kepala IKN dirangkap menteri.
"Penunjukan menteri merangkap jabatan kepala IKN akan jadi contoh buruk," kata Mardani.
Mardani mengatakan menteri di kabinet harus fokus pada tugasnya tanpa ditambahi beban mengurus ibu kota negara.
"Karena satu kementerian saja sudah berat tanggung jawabnya apalagi ditambah kepala IKN," kata Mardani.
Anggota Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengingatkan Presiden Jokowi untuk menciptakan kabinet yang profesional dan fokus pada tugas, meskipun menempatkan pejabat publik pada posisi tertentu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Namun saya ingin mengingatkan pada Presiden akan janji beliau di awal periode pemerintahan akan menciptakan kabinet profesional, yang berarti kabinet dan pejabat publik yang fokus dan sebaiknya tidak rangkap jabatan," kata Anwar.
Untuk memimpin IKN, Anwar menyarankan Jokowi menunjuk figur di luar kabinet sehingga bisa fokus dalam membangun Nusantara.
"Seyogyanya banget (figur lain di luar menteri), tapi terpulang kepada pemegang hak prerogatif tersebut," kata Anwar.
Berita Terkait
-
Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?