Suara.com - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, Arief Prasetyo Adi resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022). Usai diberikan amanat, Arief menyebut kalau pihaknya bakal melakukan kolaborasi dalam menjalankan Badan Pangan Nasional.
Awalnya, Arief menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas pemberian amanah kepadanya sebagai kepala Badan Pangan Nasional.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanat yang diberikan kepada saya dari bapak presiden untuk menjadi kepala Badan Pangan Nasional," kata Arief.
Setelah itu, Arief menyampaikan kalau kegiatan Badan Pangan Nasional harus dijalankan dengan bersinergi bersama sejumlah pihak. Bukan hanya dengan kementerian maupun lembaga lainnya, tetapi juga dengan asosiasi peternak hingga petani.
"Juga kita akan melibatkan beberapa pihak seperti kementerian/lembaga terkait, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian dan seluruh stakeholder pangan lainnya, asosiasi peternak, nelayan, petani, kemudian kami akan sinergikan bersama-sama," ujarnya.
Badan Pangan Nasional dibentuk Jokowi pada 2021. Adapun aturan soal Badan Pangan Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Tugas dari Badan Pangan Nasional sendiri merupakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Badan Pangan Nasional dipimpin oleh Kepala yang memiliki 11 fungsi yakni melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Kemudian pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan.
Badan Pangan Nasional juga bertanggung jawab atas pelaksanaan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyaratan gizi pangan hingga pengembangan sistem informasi pangan. Adapun dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan 9 jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Jokowi, Andi Widjajanto Jabat Gubernur Lemhanas, Arief Prasetyo Adi jadi Kepala Badan Pangan Nasional
-
Jokowi akan Melantik Arief Prasetyo Adi Menjadi Kepala Badan Pangan Nasional
-
Ikut Stabilkan Harga, ID Food Bakal Jual Minyak Goreng Produksi PTPN III
-
Erick Thohir Angkat Dirut Food Station Arief Prasetyo Adi Jadi Dirut RNI
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh