Suara.com - Satgas Pangan Bareskrim Polri mengklaim telah mengungkap kasus penimbunan hingga penjualan minyak goreng palsu yang dioplos air. Kasus ini tersebar di beberapa provinsi.
Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami Satgas Pangan Jawa Tengah sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku, modusnya dicampur air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli. Satu, dua, tiga kali asli dan keempat palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Kasus kedua terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang terjadi di provinsi Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. Dalam kasus ini, Helmy menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa jumlah yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat," tutur Helmy.
Sedangkan, kasus ketiga penyelewengan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga ke industri. Kasus ini terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," beber Helmy.
Menurut Helmy, pelaku dalam kasus ini sengaja menjual minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga ke industri dengan harga lebih tinggi. Kasus ini kekinian tengah didalami oleh penyidik gabungan.
"Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi. Sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas Sulsel sedang pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran Palembang Sudah Tidak Mencukupi Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah