Suara.com - Satgas Pangan Bareskrim Polri mengklaim telah mengungkap kasus penimbunan hingga penjualan minyak goreng palsu yang dioplos air. Kasus ini tersebar di beberapa provinsi.
Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami Satgas Pangan Jawa Tengah sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku, modusnya dicampur air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli. Satu, dua, tiga kali asli dan keempat palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Kasus kedua terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang terjadi di provinsi Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. Dalam kasus ini, Helmy menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa jumlah yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat," tutur Helmy.
Sedangkan, kasus ketiga penyelewengan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga ke industri. Kasus ini terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," beber Helmy.
Menurut Helmy, pelaku dalam kasus ini sengaja menjual minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga ke industri dengan harga lebih tinggi. Kasus ini kekinian tengah didalami oleh penyidik gabungan.
"Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi. Sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas Sulsel sedang pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran Palembang Sudah Tidak Mencukupi Kebutuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya