Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Desember 2021 yang tertunggak, akan segera dibayar pemerintah pada 2022. Ia berharap pembayaran bisa dilakukan pada Februari ini.
Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 12 triliun dan kini sedang tahap finalisasi. Sehingga, ia berharap bisa langsung membayarkan insentif nakes bulan Desember 2021 yang tertunda.
"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Budi mengungkap, insentif bulan Desember 2021 memang belum bisa terbayarkan pada waktunya, lantaran harus menunggu mekanisme keuangan yang berlaku.
"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," tuturnya.
Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah membayarkan insentif nakes pada Januari hingga November 2021 senilai Rp 10 triliun sudah terbayarkan.
Pemerintah Bayar Sisa Tunggakan Klaim Covid-19 RS Sebesar Rp 25 Triliun
Budi juga menyampaikan kalau pemerintah telah membayar tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021. Sementara sisanya yakni Rp 25 triliun diklaimnya bakal selesai segera.
"Untuk klaim RS 2021 sudah kita bayarkan Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun belum," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta
Budi mengungkapkan penyebab pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 dikarenakan anggaran yang belum tersedia. Selain itu, masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.
"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional