Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Desember 2021 yang tertunggak, akan segera dibayar pemerintah pada 2022. Ia berharap pembayaran bisa dilakukan pada Februari ini.
Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 12 triliun dan kini sedang tahap finalisasi. Sehingga, ia berharap bisa langsung membayarkan insentif nakes bulan Desember 2021 yang tertunda.
"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Budi mengungkap, insentif bulan Desember 2021 memang belum bisa terbayarkan pada waktunya, lantaran harus menunggu mekanisme keuangan yang berlaku.
"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," tuturnya.
Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah membayarkan insentif nakes pada Januari hingga November 2021 senilai Rp 10 triliun sudah terbayarkan.
Pemerintah Bayar Sisa Tunggakan Klaim Covid-19 RS Sebesar Rp 25 Triliun
Budi juga menyampaikan kalau pemerintah telah membayar tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021. Sementara sisanya yakni Rp 25 triliun diklaimnya bakal selesai segera.
"Untuk klaim RS 2021 sudah kita bayarkan Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun belum," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta
Budi mengungkapkan penyebab pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 dikarenakan anggaran yang belum tersedia. Selain itu, masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.
"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli