Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Desember 2021 yang tertunggak, akan segera dibayar pemerintah pada 2022. Ia berharap pembayaran bisa dilakukan pada Februari ini.
Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 12 triliun dan kini sedang tahap finalisasi. Sehingga, ia berharap bisa langsung membayarkan insentif nakes bulan Desember 2021 yang tertunda.
"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Budi mengungkap, insentif bulan Desember 2021 memang belum bisa terbayarkan pada waktunya, lantaran harus menunggu mekanisme keuangan yang berlaku.
"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," tuturnya.
Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah membayarkan insentif nakes pada Januari hingga November 2021 senilai Rp 10 triliun sudah terbayarkan.
Pemerintah Bayar Sisa Tunggakan Klaim Covid-19 RS Sebesar Rp 25 Triliun
Budi juga menyampaikan kalau pemerintah telah membayar tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021. Sementara sisanya yakni Rp 25 triliun diklaimnya bakal selesai segera.
"Untuk klaim RS 2021 sudah kita bayarkan Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun belum," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta
Budi mengungkapkan penyebab pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 dikarenakan anggaran yang belum tersedia. Selain itu, masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.
"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea