- Level 2: Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Blora
- Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Demak.
- Level 4: Kota Tegal dan Kota Magelang
DIY
- Level 3: Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Level 2: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Jember;
- Level 3: Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, , Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan
- Level 4: Kota Madiun
Bali
- Level 3: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Itulah ulasan mengenai daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 28 Februari 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen
-
Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4
-
Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini
-
Termasuk Bahasa Sunda, 38 Bahasa Daerah Jadi Objek Revitalisasi Tahun Ini
-
Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf