Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Dalang dalam kasus ini berinisial SN disebut menjanjikan sejumlah upah kepada empat eksekutor untuk menghabisi Haris.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap dua eksekutor berinisial MS dan JT. Kepada penyidik, mereka mengaku baru diberi uang muka masing-masing senilai Rp1 juta.
"Baru dibayar Rp1 juta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Kekinian, kata Tubagus, penyidk masih mendalami motif SN memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris. Motif tersebut menurutnya belum bisa terungkap lantaran tiga dari lima pelaku baru ditangkap pagi tadi.
"Saya belum bisa jawab hari ini karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," katanya.
Tiga Tertangkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Zulpan menyebut MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Atas perbuatannya, kata Zulpan, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Sedangkan, SN dijerat dengan Pasal 55 KUHP.
"Ancaman sembilan tahun penjara," jelas Zulpan.
Babak Belur
Haris diberitakan dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/2/2022) kemarin siang.
Berita Terkait
-
Polisi Buru 2 DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama
-
Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?
-
Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Merupakan Debt Collector, Motif Masih Didalami
-
Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang