Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf, ikut buka suara soal Surat Edaran yang dileluarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan penggunaan toa masjid.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Bukhori Yusuf menilai jika urusan toa masjid harusnya diserahkan kepada masyarakat untuk diatur karena setiap kampung atau daerah punya sosio kultural yang berbeda-beda.
Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan masyarakat dengan tradisi musyawarah untuk mendapatkan penyelesaian sehingga Menag tidak perlu turun tangan.
Dia menegaskan jika ada pihak yang keberatan bisa menyampaikan keluhannya kepada pengurus masjid untuk dibenahi bersama.
"Kuncinya adalah menyerahkan urusan ini kepada masyarakat untuk mengaturnya melalui tradisi atau musyawarah mengingat setiap kampung atau daerah berbeda kondisi sosio-kulturalnya antara satu dengan yang lainnya," kata Bukhori, dikutip Rabu (23/02/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Takmir Masjid juga harus bisa untuk memahami keadaan sekitar dan lebih bijaksana dalam merespon masyarakat sekitar.
Dia juga mengatakan jika negara tidak perlu mengurusi hal seperti ini karena ini merupakan masalah tekhnis yang bisa dikendalikan oleh masyarakat melalui kesadarannya.
"Tetapi cukup berangkat dari rasa kesadaran dan keterbukaan pikiran masyarakat, khususnya bagi pihak takmir Masjid atau pengurus DKM," ujar Bukhori.
Sebagai contoh, Bukhori mengatakan jika umat muslim yang bermukim di Bali memiliki toleransi yang tinggi sehingga ketika perayaan besar seperti Nyepi, umat muslim tidak menggunakan pengeras suara.
Pernyataan itu menanggapi kehadiran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Toa Masjid, MUI Minta Gus Yaqut Atur Pengeras Suara Rumah Ibadah Lain, Eko Kuntadhi: Emang Kedengeran?
-
Surat Edaran Aturan Pengeras Suara Masjid 'Hanya Peluru Hampa' Tanpa Sanksi
-
Komentar Pedas Derry Sulaiman Soal Aturan Toa Masjid: yang Panas Dengar Adzan Itu Setan
-
Kritik Sikap Menag Yaqut Atur Volume Suara Toa Masjid, Slamet Maarif: Dulu Penjajahan Belanda Gak Gini-gini Amat Ya
-
Menag Keluarkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Di Petamburan Masjid Gereja Berhadapan Tapi Harmonis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris