Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kornas-Jokowi, Akhrom Saleh memberikan kritikan terkait kebijakan baru mengenai BPJS Kesehatan.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Inpres tersebut menjadi polemik lantaran masyarakat diharuskan memiliki BPJS Kesehatan untuk keperluan pelayanan publik, seperti pembuatan SIM, STNK dan SKCK.
Akhrom Saleh menilai bahwa Inpres tersebut akan memberatkan masyarakat.
"Secara trata, (masyarakat,red) masyarakat banyak yang turun kelas. Ini artinya banyak pekerja yang menganggur sehingga mungkin menunggak iuran BPJS Kesehatan," kata Akhrom Saleh, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerinta tidak tutup mata meliihat kondisi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Kita tidak boleh menutup mata bahwa sekarang banyak masyarakat yang terkena PHK," ungkapnya.
Akhrom meminta Jokowi untuk melihat kembali urgensi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
Menurutnya, aturan membuat surat-surat penting menggunakan BPJS Kesehatan belum tepat di kondisi saat ini.
Baca Juga: Rendah Kalori, Pilihan Cermat Konsumsi Beras Porang untuk Diet
"Jadi, saya kira Inpres ini perlu ditinjau kembali lantaran waktu yang tidak tepat. Sebab, masih banyak solusi lain untuk membangun kesadaran masyarakat membayar iuaran secara rutin," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kontruksi Patung Jokowi di Sirkuit Mandalika Buatan Nyoman Nuarta Akan Segera Rampung
-
Rendah Kalori, Pilihan Cermat Konsumsi Beras Porang untuk Diet
-
6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!
-
Keberatan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM-Beli Tanah, Ojol Tangsel: Ini Negara Bukannya Makin Maju, Malah Turun
-
Moeldoko Sebut Warga yang Beli Tanah Seharusnya Tidak Masalah Bayar Iuran BPJS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai