Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kornas-Jokowi, Akhrom Saleh memberikan kritikan terkait kebijakan baru mengenai BPJS Kesehatan.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Inpres tersebut menjadi polemik lantaran masyarakat diharuskan memiliki BPJS Kesehatan untuk keperluan pelayanan publik, seperti pembuatan SIM, STNK dan SKCK.
Akhrom Saleh menilai bahwa Inpres tersebut akan memberatkan masyarakat.
"Secara trata, (masyarakat,red) masyarakat banyak yang turun kelas. Ini artinya banyak pekerja yang menganggur sehingga mungkin menunggak iuran BPJS Kesehatan," kata Akhrom Saleh, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerinta tidak tutup mata meliihat kondisi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Kita tidak boleh menutup mata bahwa sekarang banyak masyarakat yang terkena PHK," ungkapnya.
Akhrom meminta Jokowi untuk melihat kembali urgensi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
Menurutnya, aturan membuat surat-surat penting menggunakan BPJS Kesehatan belum tepat di kondisi saat ini.
Baca Juga: Rendah Kalori, Pilihan Cermat Konsumsi Beras Porang untuk Diet
"Jadi, saya kira Inpres ini perlu ditinjau kembali lantaran waktu yang tidak tepat. Sebab, masih banyak solusi lain untuk membangun kesadaran masyarakat membayar iuaran secara rutin," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kontruksi Patung Jokowi di Sirkuit Mandalika Buatan Nyoman Nuarta Akan Segera Rampung
-
Rendah Kalori, Pilihan Cermat Konsumsi Beras Porang untuk Diet
-
6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!
-
Keberatan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM-Beli Tanah, Ojol Tangsel: Ini Negara Bukannya Makin Maju, Malah Turun
-
Moeldoko Sebut Warga yang Beli Tanah Seharusnya Tidak Masalah Bayar Iuran BPJS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu