Suara.com - Rencana Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar untuk mengusulkan pelaksanaan pemilu 2024 ditunda satu tahun atau dua tahun dengan alasan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang, menjadi polemik.
Gagasan untuk menunda pemilu yang kembali didengungkan Muhaimin dinilai Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra bisa memunculkan kegaduhan yang tidak penting.
Herzaky mengingatkan pelaksanaan pemilu sudah diatur konstitusi yaitu tiap lima tahun sekali.
Pemerintah, DPR, dan KPU juga sudah menyetujui pemilu legislatif diselenggarakan pada 27 November 2024 dan pemilu presiden pada 14 Februari 2024.
"Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar Konstitusi. Usulan menunda pemilu satu dua tahun ini kan membuat gaduh saja. Jadi ramai. Lalu, energi kita kembali habis buat perdebatan tidak perlu. Bukan fokus ke pemulihan ekonomi," kata Herzaky, Kamis (24/2/2022).
Muhaimin mengatakan usulan menunda pemilu muncul setelah dia menerima aspirasi dari para pelaku usaha dan analis ekonomi, baru-baru ini.
Para pelaku usaha dan analis ekonomi memperkirakan pada 2022-2023, akan terjadi tren perbaikan ekonomi setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
Ketua Umum PKB itu mengatakan momentum perbaikan itu tidak boleh terhenti.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," kata dia.
Baca Juga: Berharap Pemilu 2024 Ditunda Hingga 2 Tahun, Cak Imin: Saya Usulkan ke Pak Presiden
Tapi hal itu dipertanyakan kembali oleh Herzaky, "apakah benar ini usulan pengusaha?"
"Bulan lalu, ketika ditanya ke elemen pengusaha, tidak ada yang mengaku punya usulan itu. Ataukah, ada elemen pemerintah yang ingin sekali dapat perpanjangan masa jabatan?"
Menurut Herzaky usulan menunda pelaksanaan pemilu selalu diberi alasan demi pemulihan ekonomi.
"Selalu dengan alasan pemulihan ekonomi. Selalu mencoba test the water terus."
"Bulan lalu menteri. Bulan ini salah satu ketum parpol pendukung pemerintah. Apakah ini memang aspirasi apa adanya atau pesanan oligarki? Seakan-akan terorkestrasi?"
Presiden Joko Widodo diyakini akan menolak usulan yang disebut Herzaky berbahaya seperti itu.
Berita Terkait
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!