Herzaky menyarankan kepada tim kabinet pemerintahan untuk mundur jika mereka merasa sudah tidak sanggup mengelola ekonomi.
"Kami yakin Presiden Joko Widodo ingin turun panggung di 2024 dengan warisan ekonomi yang semakin membaik dan demokrasi serta konstitusi yang terjaga dengan baik. Bukan ingin dikenang sebagai pemerintahan yang berlaku seenaknya, untuk kepentingan sendiri dan oligarki dan meninggalkan demokrasi dan konstitusi yang cacat. Apalagi pakai menunda pemilu, yang merenggut hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih di tahun 2024."
"Jadi, kita tunggu Presiden Joko Widodo tegas menolak usulan-usulan berbahaya seperti ini."
Tidak memiliki landasan hukum kuat
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usulan memundurkan pemilu 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Usulan itu juga dinilai melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yakni syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
Hasto mengingatkan konstitusi mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," kata dia.
Baca Juga: Berharap Pemilu 2024 Ditunda Hingga 2 Tahun, Cak Imin: Saya Usulkan ke Pak Presiden
Hasto menambahkan Presiden Jokowi juga sudah berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.
"Periodisasi pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kuktur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," kata dia.
Mardani Ali Sera, anggota DPR dari Fraksi PKS, juga menolak rencana usulan Muhaimin. Menurut Mardani selama ini pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," kata dia.
Mardani mengatakan semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama.
Itu sebabnya, konstitusi Indonesia dengan tegas membatasi berkuasa hanya berlangsung dua periode dan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Berita Terkait
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza