Suara.com - Apa itu puasa kafarat? Puasa Kafarat adalah puasa yang wajib dikerjakan bagi orang yang telah melanggar ketentuan maupun aturan dalam hukum Islam. Secara bahasa, Kafarat berasal dari kafara yang mengandung arti “mengganti, membayar, menutupi dan memperbaiki”.
Puasa ini tidak berlaku bagi seluruh umat muslim namun hanya berlaku bagi orang-orang yang melakukan tindakan tertentu. Puasa kafarat dilakukan semata-mata untuk menebus kesalahan, sanksi, denda maupun pelanggaran yang dilakukan oleh seorang muslim.
Dilansir dari NU Online, Syaikh Ahmad bin Ahmad Al Mahamili dalam Al Luhab fil Fiqhis Syafi'I menyatakan bahwa terdapat empat kafarat yakni kafarat zihar, kafarat hubungan badan di bulan Ramadhan, kafarat pembunuhan, dan kafarat yamin. Berikut ini adalah penjelasan keempat dari puasa kafarat tersebut.
1. Kafarat Zihar
Kafarat zihar merupakan penebusan yang dilakukan oleh seorang suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. Perilaku zhihar ini diharamkan hukumnya berhubungan intim dengan istrinya yang dizihar.
Suami dapat bertaubat dari kafarat dengan berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa ada hubungan dengan istri. Jika tidak mampu, suami harus memberi makan terhadap 60 orang miskin.
2. Kafarat hubungan badan pada bulan Ramadhan
Hubungan badan pada saat puasa di bulan Ramadhan merupakan tindakan haram. Kafarat dalam tindakan ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin.
3. Kafarat pembunuhan
Baca Juga: Doa Mandi Wajib untuk Puasa, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Mensucikan Diri
Kafarat pembunuhan ini adalah tidak disengaja. Seseorang harus membayar diyat atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
4. Kafarat yamin
Kafarat yamin adalah kafarat melanggar sumpah atau melakukan sumpah palsu. Kafarat yamin dilakukan dengan memberi makan 10 orang miskin, memberikan pakaian atau berpuasa selama tiga hari.
Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Kafarat
Puasa Kafarat dilaksanakan seperti halnya dengan puasa pada umumnya namun disesuaikan dengan kafarat yang dialami. Seorang muslim berpuasa dengan menahan makan, minum dan berjimak mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari serta melanggar hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut ini bacaan niat puasa Kafarat yang dapat dibaca dalam hati maupun dilafadzkan secara langsung.
Berita Terkait
-
Kapan Bulan Ramadhan 2022 Tiba? Marhaban Ya Ramadhan, Catat Tanggal dan Penjelasannya Menurut SKB 3 Menteri
-
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!
-
Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!
-
Niat Qadha Puasa Ramadhan, Ada Bacaan Latin dan Artinya Lengkap dengan Penjelasan tentang Puasa Bayar Utang
-
Kapan Lebaran 2022? Ramadhan Sebentar Lagi Tiba, Catat Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat