Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ficky Firlana alias Abun di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Kamis (24/2/2022). Dalam rekonstruksi ini, tiga orang tersangka yakni, LM (38), MYL, dan DR dihadirkan, beserta tiga orang saksi, termasuk kekasih korban berinisial HN (28).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dalam rekonstruksi ada 20 adegan yang diperagakan para tersangka.
"Hari ini kami melakukan rangka kegiatan itu ada 20 adegan, dari pada saat dia (para tersangka) mendatangi TKP, melakukan eksekusi sampai meninggal lokasi," kata Ridwan kepada wartawan di lokasi.
Dalam rekonstruksi, sebelum mengesekusi, ketiga pelaku menunggu korban kurang lebih dua jam. LM menunggu di sisi yang berbeda dengan MYL dan DR.
Setelah korban melintas menaiki sepeda motor, LM menelepon kedua pelaku dengan berkata, 'Itu orangnya, Oke.' LM pun langsung pergi menuju mobilnya.
Memastikan targetnya, tersangka DR langsung mencekik korban saat masih di atas sepeda motor.
Korban terjatuh dan tergeletak di atas tanah, namun DR tetap mencekik leher korban.
Sementara, MYL bertugas mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan LM sebelumnya.
Dia langsung menusukkan ke bagian perut korban. Pada saat itu DR masih tetap dalam posisinya mencekik korban.
Setelahnya, MYL membenarkan posisi motor korban yang terjatuh. Sedangkan DR masih tetap mencekik, untuk memastikan korban tak bernyawa dan tak bergerak.
Tersangka DR kemudian mengambil tas korban beserta helm. Lalu keduanya menaiki motor korban. Namun, MYL turun kembali untuk mengambil telepon genggam korban. Setelah itu, keduanya kabur.
Wanita LGBT Bayar Pembunuh Bayaran
Seperti diketahui, LM tega membunuh Ficky, karena terbakar api cemburu cinta sesama jenis. Sebab HN (28), perempuan yang disukainya menjalin hubungan asmara Ficky. Korban dibunuh usai pulang dari rumah HN, Kamis (10/2/2022) lalu.
"Adapun motif yang melatar belakangi kejahatan ini di antaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konperensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022) lalu.
Untuk menghabisi nyawa korban, LM membayar MYL dan DR. Kata Zulpan sebelum melakukan pembunuhan, keduanya telah menerima uang sekitar Rp 500 ribu, sebagai uang muka.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Chef Ficky Firlana di TPU Ulujami yang Bermotif Cinta Sesama Jenis
-
Wanita LGBT Sewa Pembunuh Bayaran karena Cemburu, LM Sejak Januari 2 Kali Rancang Pembunuhan Ficky Tapi Gagal
-
Sewa 2 Pembunuh Bayaran Habisi Chef Ficky Firlana di TPU Ulujami, LM Juragan Kontrakan
-
Terima Uang DP Rp 500 Ribu Bunuh Ficky di Kuburan Pesanggrahan, Begini Peran 2 Pembunuh Bayar Suruhan Wanita LGBT
-
Misteri Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Ulujami Terungkap, Pelaku Utama Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga