Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Rusia melancarkan "operasi militer" di Ukraina timur. Kiev pun telah mengumumkan keadaan darurat. Para pemimpin Uni Eropa bertemu hari Kamis (24/02) untuk membahas krisis.
Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pidatonya pada Kamis (24/02) pagi, mengumumkan operasi militer di Ukraina.
Putin mengatakan tindakan itu datang sebagai tanggapan atas ancaman yang dia klaim datang dari Ukraina.
"Saya telah membuat keputusan operasi militer," katanya dalam sebuah pernyataan sesaat sebelum pukul 6 pagi waktu setempat.
Putin meminta militer Ukraina untuk "meletakkan senjatanya", mengatakan bahwa prajurit yang melakukannya akan dapat dengan aman meninggalkan zona pertempuran.
Dalam pidatonya, Putin mengatakan bahwa Rusia "tidak dapat mentolerir ancaman yang datang dari Ukraina."
Dia juga mengatakan Rusia tidak memiliki tujuan untuk menduduki Ukraina dan memperingatkan negara-negara lain bahwa setiap upaya untuk mengganggu tindakan Rusia akan menyebabkan "konsekuensi yang belum pernah mereka lihat."
Putin mengklaim bahwa tujuan dari operasi itu adalah untuk melindungi warga sipil dan memastikan "demiliterisasi" Ukraina.
"Tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan"
Baca Juga: Serangan Siber Bidik Situs Ukraina, Diduga dari Rusia
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak Putin untuk tidak memerintahkan pasukan menyerang Ukraina selama pertemuan dewan keamanan darurat di New York.
"Jika memang operasi (militer) sedang dipersiapkan, saya hanya memiliki satu hal untuk dikatakan dari lubuk hati saya," kata Guterres.
"Presiden Putin, hentikan pasukan Anda dari menyerang Ukraina, beri kesempatan perdamaian."
Sementara itu, Presiden AS Joe Biden mengecam keputusan Rusia untuk melakukan operasi militer di Ukraina timur, menyebutnya "tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan."
Biden bersumpah bahwa dunia akan "meminta pertanggungjawaban Rusia."
Presiden AS ke-46 ini mengatakan bahwa dia memantau situasi di Ukraina dari Gedung Putih dan juga akan berbicara dengan rekan-rekan G7 pada hari Kamis (24/02).
UE jatuhkan sanksi
Sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Rusia mulai berlaku pada hari Rabu (23/02). Ini adalah langkah pertama dalam serangkaian tindakan yang akan diambil blok tersebut jika Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan serangan atau mendorong pasukannya lebih dalam ke tetangganya Ukraina.
Sanksi ekonomi menargetkan pejabat tinggi pemerintah Rusia, beberapa perusahaan, dan ratusan anggota parlemen yang memilih untuk mengakui kemerdekaan wilayah yang dikuasai kelompok separatis di Ukraina timur.
Sanksi yang dijatuhkan termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi individu yang terdaftar ke negara mana saja di UE, di mana banyak orang kaya Rusia memiliki properti yang luas.
Sanksi juga mencegah pemerintah Rusia dan Bank Sentral mengakses keuangan di pasar modal UE.
Selain itu, sanksi larangan perdagangan antara UE dan daerah yang akan memisahkan diri di wilayah Donbas timur Ukraina juga dijatuhkan.
Sebelumnya, Rusia sudah dijatuhkan berbagai sanksi yang diberlakukan oleh UE setelah pencaplokan Krimea pada tahun 2014.
Sanksi tersebut terkait dengan sektor keuangan, energi, dan pertahanan, serta fasilitas yang dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.
Di antara mereka yang terkena sanksi adalah Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan kepala militer yang menjabat.
UE juga memberlakukan sanksi tersebut pada kepala saluran televisi pemerintah Rusia RT dan juru bicara kementerian luar negeri, demikian kata jurnal resmi UE.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel memuji cara para pemimpin blok menunjukkan persatuan "terutama melalui adopsi cepat" sanksi.
Michel juga mengumumkan bahwa para pemimpin blok akan bertemu di Brussel pada hari Kamis (24/02) untuk membahas krisis Ukraina-Rusia. rap/ha (dpa, Reuters, AFP, AP)
Berita Terkait
-
PSG Bantai Klub Dasar Klasemen 3-0, Luis Enrique Merendah
-
Alasan Alvaro Arbeloa usai Real Madrid Dipermalukan Osasuna
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
5 Sepeda Listrik untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Stabil Dipakai Harian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku