UE jatuhkan sanksi
Sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Rusia mulai berlaku pada hari Rabu (23/02). Ini adalah langkah pertama dalam serangkaian tindakan yang akan diambil blok tersebut jika Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan serangan atau mendorong pasukannya lebih dalam ke tetangganya Ukraina.
Sanksi ekonomi menargetkan pejabat tinggi pemerintah Rusia, beberapa perusahaan, dan ratusan anggota parlemen yang memilih untuk mengakui kemerdekaan wilayah yang dikuasai kelompok separatis di Ukraina timur.
Sanksi yang dijatuhkan termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi individu yang terdaftar ke negara mana saja di UE, di mana banyak orang kaya Rusia memiliki properti yang luas.
Sanksi juga mencegah pemerintah Rusia dan Bank Sentral mengakses keuangan di pasar modal UE.
Selain itu, sanksi larangan perdagangan antara UE dan daerah yang akan memisahkan diri di wilayah Donbas timur Ukraina juga dijatuhkan.
Sebelumnya, Rusia sudah dijatuhkan berbagai sanksi yang diberlakukan oleh UE setelah pencaplokan Krimea pada tahun 2014.
Sanksi tersebut terkait dengan sektor keuangan, energi, dan pertahanan, serta fasilitas yang dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.
Di antara mereka yang terkena sanksi adalah Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan kepala militer yang menjabat.
Baca Juga: Serangan Siber Bidik Situs Ukraina, Diduga dari Rusia
UE juga memberlakukan sanksi tersebut pada kepala saluran televisi pemerintah Rusia RT dan juru bicara kementerian luar negeri, demikian kata jurnal resmi UE.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel memuji cara para pemimpin blok menunjukkan persatuan "terutama melalui adopsi cepat" sanksi.
Michel juga mengumumkan bahwa para pemimpin blok akan bertemu di Brussel pada hari Kamis (24/02) untuk membahas krisis Ukraina-Rusia. rap/ha (dpa, Reuters, AFP, AP)
Berita Terkait
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular