Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mempertanyakan keseriusan pimpinan DPR terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pasalnya, rapat kerja (raker) bersama pemerintah di masa reses batal terlaksana akibat pimpinan DPR yang tidak merestui. Padahal, badan musyawarah (bamus) sebelumnya telah menyepakati pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Apalagi surpres dan DIM dari pemerintah juga sudah dikirim kepada DPR. Namun hal itu tidak ditindaklanjuti pimpinan. Sehingga, tidak ada pembacaan surpres di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
"Saya pelajari dari pola koordinasi DPR terkait RUU TPKS ini kan perihal izin dari pimpinan DPR saja. Surpres dan DIM dari pemerintah sudah keluar, kenapa ditunda-tunda? Serius nggak DPR ini terhadap kasus kekerasan seksual ini?" kata Amel dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Amel mengatakan, pembahasan RUU TPKS menjadi penting untuk dibahas. Sebab secara substansi RUU TPKS perlu harmonisasi terkait fungsi beberapa lembaga dan kementerian.
"RUU TPKS tentu menjadi UU lex spesialis. Namun payung hukum ini akan mempunyai implikasi yang besar terhadap lembaga lain seperti kefungsian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Mahkamah Agung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual," ujar Amel.
Ia berujar RUU TPKS akan mengubah paradigma hukum positif Indonesia. Karena itu, ia berharap pimpinan DPR agar segera mengizinkan pembahasan RUU TPKS saat reses.
"Dalam situasi darurat kekerasan seksual, retorika saja tidak cukup, perlu political will untuk menyelesaikan RUU TPKS ini," kata Amel.
Baca Juga: ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif