Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mempertanyakan keseriusan pimpinan DPR terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pasalnya, rapat kerja (raker) bersama pemerintah di masa reses batal terlaksana akibat pimpinan DPR yang tidak merestui. Padahal, badan musyawarah (bamus) sebelumnya telah menyepakati pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Apalagi surpres dan DIM dari pemerintah juga sudah dikirim kepada DPR. Namun hal itu tidak ditindaklanjuti pimpinan. Sehingga, tidak ada pembacaan surpres di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
"Saya pelajari dari pola koordinasi DPR terkait RUU TPKS ini kan perihal izin dari pimpinan DPR saja. Surpres dan DIM dari pemerintah sudah keluar, kenapa ditunda-tunda? Serius nggak DPR ini terhadap kasus kekerasan seksual ini?" kata Amel dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Amel mengatakan, pembahasan RUU TPKS menjadi penting untuk dibahas. Sebab secara substansi RUU TPKS perlu harmonisasi terkait fungsi beberapa lembaga dan kementerian.
"RUU TPKS tentu menjadi UU lex spesialis. Namun payung hukum ini akan mempunyai implikasi yang besar terhadap lembaga lain seperti kefungsian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Mahkamah Agung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual," ujar Amel.
Ia berujar RUU TPKS akan mengubah paradigma hukum positif Indonesia. Karena itu, ia berharap pimpinan DPR agar segera mengizinkan pembahasan RUU TPKS saat reses.
"Dalam situasi darurat kekerasan seksual, retorika saja tidak cukup, perlu political will untuk menyelesaikan RUU TPKS ini," kata Amel.
Baca Juga: ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya