Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mempertanyakan keseriusan pimpinan DPR terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pasalnya, rapat kerja (raker) bersama pemerintah di masa reses batal terlaksana akibat pimpinan DPR yang tidak merestui. Padahal, badan musyawarah (bamus) sebelumnya telah menyepakati pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Apalagi surpres dan DIM dari pemerintah juga sudah dikirim kepada DPR. Namun hal itu tidak ditindaklanjuti pimpinan. Sehingga, tidak ada pembacaan surpres di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
"Saya pelajari dari pola koordinasi DPR terkait RUU TPKS ini kan perihal izin dari pimpinan DPR saja. Surpres dan DIM dari pemerintah sudah keluar, kenapa ditunda-tunda? Serius nggak DPR ini terhadap kasus kekerasan seksual ini?" kata Amel dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Amel mengatakan, pembahasan RUU TPKS menjadi penting untuk dibahas. Sebab secara substansi RUU TPKS perlu harmonisasi terkait fungsi beberapa lembaga dan kementerian.
"RUU TPKS tentu menjadi UU lex spesialis. Namun payung hukum ini akan mempunyai implikasi yang besar terhadap lembaga lain seperti kefungsian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Mahkamah Agung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual," ujar Amel.
Ia berujar RUU TPKS akan mengubah paradigma hukum positif Indonesia. Karena itu, ia berharap pimpinan DPR agar segera mengizinkan pembahasan RUU TPKS saat reses.
"Dalam situasi darurat kekerasan seksual, retorika saja tidak cukup, perlu political will untuk menyelesaikan RUU TPKS ini," kata Amel.
Baca Juga: ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut