Suara.com - Amnesty International Indonesia buka suara terkait rekomendasi Komnas HAM dan pendamping warga Desa Wadas terhadap terhadap dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, temuan Komnas HAM menguatkan apa yang sebelumnya telah diserukan oleh organisasi masyarakat sipil.
"Yaitu bahwa hak warga Wadas untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka telah diabaikan," kata Usman saat di konfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak. Kata dia, hal ini bertentangan dengan tujuan penggunaan kekuatan itu sendiri, yaitu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi warga.
"Komnas HAM menemukan bahwa kekerasan antara lain terjadi saat aparat menangkap paksa warga yang menolak tambang. Catatan ini semakin menegaskan bahwa aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga," katanya.
Atas hal itu, AII mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendampingi warga. Hal yang paling krusial, kata Usman, adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga dalam proyek bendungan tersebut.
"Yang paling krusial adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga yang bermakna dalam proyek Bendungan Bener sampai diperolehnya persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan."
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM menemukan adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh, Komnas HAM RI menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak quarry.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Anam membacakan keterangan hasil temuan faktual, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Temuan Baru Komnas HAM Soal Desa Wadas: Warga Alami Kekerasan Oleh Aparat, Mayoritas Pelaku Berpakaian Preman
-
Aksi Solidaritas Dukung Wadas, PMII Geruduk Polres Mojokerto Bawa Data Galian C Ilegal
-
Selesaikan Konflik Desa Wadas, PBNU akan Bantu Mencari Titik Temu Permasalahan Warga
-
Gus Yasin Kunjungi Desa Wadas, Dengarkan Aspirasi Warga Kontra Tambang Batu Andesit
-
Dukung Situasi Kondusif, Ulama Purworejo Prakarsai Wadas Bersholawat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen