Suara.com - Amnesty International Indonesia buka suara terkait rekomendasi Komnas HAM dan pendamping warga Desa Wadas terhadap terhadap dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, temuan Komnas HAM menguatkan apa yang sebelumnya telah diserukan oleh organisasi masyarakat sipil.
"Yaitu bahwa hak warga Wadas untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka telah diabaikan," kata Usman saat di konfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak. Kata dia, hal ini bertentangan dengan tujuan penggunaan kekuatan itu sendiri, yaitu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi warga.
"Komnas HAM menemukan bahwa kekerasan antara lain terjadi saat aparat menangkap paksa warga yang menolak tambang. Catatan ini semakin menegaskan bahwa aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga," katanya.
Atas hal itu, AII mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendampingi warga. Hal yang paling krusial, kata Usman, adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga dalam proyek bendungan tersebut.
"Yang paling krusial adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga yang bermakna dalam proyek Bendungan Bener sampai diperolehnya persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan."
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM menemukan adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh, Komnas HAM RI menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak quarry.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Anam membacakan keterangan hasil temuan faktual, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Temuan Baru Komnas HAM Soal Desa Wadas: Warga Alami Kekerasan Oleh Aparat, Mayoritas Pelaku Berpakaian Preman
-
Aksi Solidaritas Dukung Wadas, PMII Geruduk Polres Mojokerto Bawa Data Galian C Ilegal
-
Selesaikan Konflik Desa Wadas, PBNU akan Bantu Mencari Titik Temu Permasalahan Warga
-
Gus Yasin Kunjungi Desa Wadas, Dengarkan Aspirasi Warga Kontra Tambang Batu Andesit
-
Dukung Situasi Kondusif, Ulama Purworejo Prakarsai Wadas Bersholawat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?