Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengecam keras tindakan represi yang dialami muslim di India. Kecaman tersebut menyusul situasi kekerasan dan pelecehan terhadap muslimin India dan perampasan hak asasi manusia terutama hak kebebasan menjalankan agama serta kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim di India.
"Mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama," ujar Slamet dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).
PA 212, kata Slamet, juga mengutuk keras adanya pembiaran negara yang dilakukan kelompok ekstrimisme Hindu terhadap muslim India.
"Mengutuk keras pembiaran negara atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh
kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India," ucap Slamet.
Slamet menuturkan PA 212 juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.
Mereka juga meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.
Slamet juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak berdiam diri terkait adanya pelanggaran HAM kepada muslim di India.
"Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India," tutur Slamet.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus di Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu muslim di India.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.
Siswi muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim