Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengecam keras tindakan represi yang dialami muslim di India. Kecaman tersebut menyusul situasi kekerasan dan pelecehan terhadap muslimin India dan perampasan hak asasi manusia terutama hak kebebasan menjalankan agama serta kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim di India.
"Mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama," ujar Slamet dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).
PA 212, kata Slamet, juga mengutuk keras adanya pembiaran negara yang dilakukan kelompok ekstrimisme Hindu terhadap muslim India.
"Mengutuk keras pembiaran negara atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh
kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India," ucap Slamet.
Slamet menuturkan PA 212 juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.
Mereka juga meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.
Slamet juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak berdiam diri terkait adanya pelanggaran HAM kepada muslim di India.
"Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India," tutur Slamet.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus di Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu muslim di India.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.
Siswi muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka