Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengecam keras tindakan represi yang dialami muslim di India. Kecaman tersebut menyusul situasi kekerasan dan pelecehan terhadap muslimin India dan perampasan hak asasi manusia terutama hak kebebasan menjalankan agama serta kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim di India.
"Mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama," ujar Slamet dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).
PA 212, kata Slamet, juga mengutuk keras adanya pembiaran negara yang dilakukan kelompok ekstrimisme Hindu terhadap muslim India.
"Mengutuk keras pembiaran negara atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh
kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India," ucap Slamet.
Slamet menuturkan PA 212 juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.
Mereka juga meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.
Slamet juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak berdiam diri terkait adanya pelanggaran HAM kepada muslim di India.
"Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India," tutur Slamet.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus di Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu muslim di India.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.
Siswi muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026