Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), melakukan langkah protektif dan mitigatif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.
Helmy meminta pemerintah untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 WNI yang kini berada di Ukraina.
"Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Helmy menegaskan, kalau keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.
Sementara itu, Komisi I DPR RI dikatakannya, melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu untuk mencari langkah strategis.
"Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.
"KBRI di Kiev juga bekerjasama dengan Kemlu dan perwakilan di wilayah dekat dengan kita telah membangun apa yang dimaksud rencana kontigensi untuk mengantisipasi jika ada eskalasi di kemudian hari," ujar Judha dalam press briefing secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Judha menuturkan berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 131 WNI yang saat ini berada di Ukraina. Dari jumlah tersebut, 78 tinggal di Kota Kiev.
Baca Juga: China Salahkan Amerika dalam Konflik Rusia dan Ukraina, Pengamat Soroti Kebutuhan Jaminan Keamanan
"Jumlah WNI saat ini berjumlah 131 orang, tersebar di beberapa kota, mayoritas tempat tinggal di kota Kiev 78 orang," ucap dia.
Selain itu, Judha mengatakan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev telah mengimbau para WNI untuk melakukan lapor diri dan melakukan pemutakhiran data.
Sehingga kata dia, data yang dimiliki KBRI adalah data yang terbaru.
"Juga tetap waspada dan selalu berkomunikasi dengan KBRI. KBRI juga sudah membangun WhatsApp untuk seluruh 131 WNI tersebut untuk memastikan jalur komunikasi antara KBRI dan juga warga negara kita yang ada di sana, selalu terjalin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas