Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), melakukan langkah protektif dan mitigatif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.
Helmy meminta pemerintah untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 WNI yang kini berada di Ukraina.
"Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Helmy menegaskan, kalau keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.
Sementara itu, Komisi I DPR RI dikatakannya, melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu untuk mencari langkah strategis.
"Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.
"KBRI di Kiev juga bekerjasama dengan Kemlu dan perwakilan di wilayah dekat dengan kita telah membangun apa yang dimaksud rencana kontigensi untuk mengantisipasi jika ada eskalasi di kemudian hari," ujar Judha dalam press briefing secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Judha menuturkan berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 131 WNI yang saat ini berada di Ukraina. Dari jumlah tersebut, 78 tinggal di Kota Kiev.
Baca Juga: China Salahkan Amerika dalam Konflik Rusia dan Ukraina, Pengamat Soroti Kebutuhan Jaminan Keamanan
"Jumlah WNI saat ini berjumlah 131 orang, tersebar di beberapa kota, mayoritas tempat tinggal di kota Kiev 78 orang," ucap dia.
Selain itu, Judha mengatakan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev telah mengimbau para WNI untuk melakukan lapor diri dan melakukan pemutakhiran data.
Sehingga kata dia, data yang dimiliki KBRI adalah data yang terbaru.
"Juga tetap waspada dan selalu berkomunikasi dengan KBRI. KBRI juga sudah membangun WhatsApp untuk seluruh 131 WNI tersebut untuk memastikan jalur komunikasi antara KBRI dan juga warga negara kita yang ada di sana, selalu terjalin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional