Suara.com - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid tuai polemik. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap lakukan sosialisi.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan saat ini Kemenag jalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Kamarudin menuturkan lewat kerja sama itu Kemenag tidak hanya mensosialisasikan pengaturan pengeras suara, namun juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala.
“Termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Kepada Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah diminta untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari surat edaran Menteri Agama.
“Kami memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap mensosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.
Kemudian Kamaruddin juga mengklaim demi menerapkan surat edaran Menteri Yaqut Cholil Qoumas pihaknya turut menggandeng sejumlah lembaga dan ormas, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," ujarnya.
Diketahui pro kontra mewarnai Surat Edaran Pengaturan Pengeras Suara di Masjid atau Masala yang diterbitkan Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menilai aturan soal pengeras suara tersebut tidak bisa digeneralisir untuk diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Memang saya mengkritik juga, surat edaran itu tidak bisa digeneralisir, tidak bisa dia diperlakukan dari Sabang sampai Merauke," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022) kemarin.
Ia mengatakan, ada beberapa daerah di Indonesia yang memang soal pengeras suara di Masjid terutama saat azan tidak bisa diatur.
"Di Sumatra itu kan rumahnya jauh-jauh, kalau cuma 100 dbs gak akan kedengaran. Malah ada yang protes 'pak kenapa suara azan di-kecilin?" ungkapnya.
"Misalnya di Sumbar, di Aceh di kantong-kantong pondok pesantren, itu sudah menjadi budaya, sudah menjadi kearifan lokal. Tapi misalnya di Bali, di Sulut di NTT di Papua, itu sudah bagus kok toleransinya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan
-
Hasil Survei IPO: Publik Ingin Menag Yaqut dan Menaker Ida Direshuffle
-
Duh! Kritik Menteri Agama Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Gus Nur Malah Praktekan Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Soal Surat Edaran Menteri Agama, Kemenag Jateng: Pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah Sudah Memiliki Kesadaran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank