Suara.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Paniai telah menetapkan H, pemilik rumah hiburan (kafe )"Three in One" di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua sebagai tersangka kasus human trafficking (perdagangan manusia).
Melansir Antara, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur, Sabtu (26/2/2022) mengatakan, penyidik Polres Paniai sudah menetapkan H sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
H, pemilik kafe yang menyediakan tempat bernyanyi dengan mempekerjakan empat remaja asal Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asalnya setelah dijemput anggota Polres Sukabumi.
Menurutnya, memang benar keempat remaja asal Sukabumi itu bekerja di kafe milik H, setelah sebelumnya di 99 hingga kasusnya terungkap dan ditangani Polres Paniai.
99 dan Bayabiru merupakan dua lokasi penambangan emas yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat berbadan kecil, kata AKBP Abdus Syukur.
Dia menambahkan, tersangka H dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kata Abdus Syukur yang dihubungi dari Jayapura.
Keempat remaja korban human trafficking itu adalah AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) yang diserahkan ke anggota Polres Sukabumi sejak Selasa (22/2).
Kasus human trafficking terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi, ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.
Baca Juga: Arak-arakan Permalukan Empat Pria Terduga Perdagangan Manusia di China
Berita Terkait
-
Pesawat Pilatus Tergelincir di Paniai Papua, Baling-baling Tabrak Rumah Warga
-
Sambil Hujan-hujanan, Warga Sukabumi Panen Ikan di Ruas Jalan Provinsi Surade-Ujunggenteng
-
Viral Video Kades dan Kepala BPD di Sukabumi Nyaris Adu Jotos, Ini Penyebabnya
-
Dituduh Kuasai Lahan saat Peringatan Hari Pahlawan, Petani di Sukabumi Dipolisikan
-
Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Tokoh Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS