Suara.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Paniai telah menetapkan H, pemilik rumah hiburan (kafe )"Three in One" di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua sebagai tersangka kasus human trafficking (perdagangan manusia).
Melansir Antara, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur, Sabtu (26/2/2022) mengatakan, penyidik Polres Paniai sudah menetapkan H sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
H, pemilik kafe yang menyediakan tempat bernyanyi dengan mempekerjakan empat remaja asal Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asalnya setelah dijemput anggota Polres Sukabumi.
Menurutnya, memang benar keempat remaja asal Sukabumi itu bekerja di kafe milik H, setelah sebelumnya di 99 hingga kasusnya terungkap dan ditangani Polres Paniai.
99 dan Bayabiru merupakan dua lokasi penambangan emas yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat berbadan kecil, kata AKBP Abdus Syukur.
Dia menambahkan, tersangka H dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kata Abdus Syukur yang dihubungi dari Jayapura.
Keempat remaja korban human trafficking itu adalah AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) yang diserahkan ke anggota Polres Sukabumi sejak Selasa (22/2).
Kasus human trafficking terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi, ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.
Baca Juga: Arak-arakan Permalukan Empat Pria Terduga Perdagangan Manusia di China
Berita Terkait
-
Pesawat Pilatus Tergelincir di Paniai Papua, Baling-baling Tabrak Rumah Warga
-
Sambil Hujan-hujanan, Warga Sukabumi Panen Ikan di Ruas Jalan Provinsi Surade-Ujunggenteng
-
Viral Video Kades dan Kepala BPD di Sukabumi Nyaris Adu Jotos, Ini Penyebabnya
-
Dituduh Kuasai Lahan saat Peringatan Hari Pahlawan, Petani di Sukabumi Dipolisikan
-
Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak