Suara.com - TNI Angkatan Laut menyatakan permohonan maaf atas kematian bocah Papua yang sempat ditolak ketika berada di RSAL Lantamal XI Merauke.
TNI AL beralasan, keluarga pasien yang positif COVID-19 itu diarahkan oleh pihak RSAL Lantamal XI untuk menuju ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke," dikutip dari rilis resmi TNI AL, pada Minggu (27/2/2022).
"Sehingga menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI yang akhirnya menimbulkan korban jiwa," tulis pernyataan tersebut.
Kronologi kejadian ini, menurut TNI AL, bermula saat adanya kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun, Adriana Mahuse ke RS tersebut. Namun, lantaran tidak memiliki dokter spesialis anak, petugas RSAL lantas meminta keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke.
"Namun keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa," lanjut TNI AL.
Dalam konferensi pers resmi, Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito mengatakan, pasien dalam keadaan sadar dan stabil sehingga memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke.
"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," lanjut pernyataan tersebut.
Meski demikian, Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto menegaskan akan melakukan evaluasi.
Baca Juga: Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono yang juga akan menyelidiki dugaan kelalaian dari petugas RSAL.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Kadispenal.
Sebelumnya, TNI AL sudah melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga," tutup pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!
-
COVID-19 Melanda PN Jember, 16 Orang Terpapar Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Mohammad Idris Batasi Pengunjung Wisata 25 Persen
-
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Diduga Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Akan Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Lalai
-
Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci