Suara.com - TNI Angkatan Laut menyatakan permohonan maaf atas kematian bocah Papua yang sempat ditolak ketika berada di RSAL Lantamal XI Merauke.
TNI AL beralasan, keluarga pasien yang positif COVID-19 itu diarahkan oleh pihak RSAL Lantamal XI untuk menuju ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke," dikutip dari rilis resmi TNI AL, pada Minggu (27/2/2022).
"Sehingga menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI yang akhirnya menimbulkan korban jiwa," tulis pernyataan tersebut.
Kronologi kejadian ini, menurut TNI AL, bermula saat adanya kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun, Adriana Mahuse ke RS tersebut. Namun, lantaran tidak memiliki dokter spesialis anak, petugas RSAL lantas meminta keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke.
"Namun keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa," lanjut TNI AL.
Dalam konferensi pers resmi, Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito mengatakan, pasien dalam keadaan sadar dan stabil sehingga memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke.
"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," lanjut pernyataan tersebut.
Meski demikian, Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto menegaskan akan melakukan evaluasi.
Baca Juga: Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono yang juga akan menyelidiki dugaan kelalaian dari petugas RSAL.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Kadispenal.
Sebelumnya, TNI AL sudah melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga," tutup pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Gejala Omicron dan DBD, Waspadai Jika Mengalami Beberapa Tanda Ini!
-
COVID-19 Melanda PN Jember, 16 Orang Terpapar Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Mohammad Idris Batasi Pengunjung Wisata 25 Persen
-
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Diduga Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Akan Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Lalai
-
Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian