Mengapa Mesir dan Sudan kesal dengan bendungan itu?
Sekitar 97 persen pasokan air Mesir berasal dari Sungai Nil. Sebuah perjanjian tahun 1929 antara Mesir dan Sudan, yang kemudian diwakili oleh kekuatan kolonial Inggris, memberi Mesir hak veto atas konstruksi di sepanjang Sungai Nil bersama dengan hak bersejarah untuk mengklaim sungai itu sebagai miliknya.
Sebuah perjanjian 1959 dengan Sudan mengukuhkan status Mesir. Pada tahun 2010, negara-negara cekungan Nil menyetujui Perjanjian Kerangka Kerja Sama tanpa Mesir dan Sudan.
Perjanjian tersebut menghilangkan perlunya persetujuan Kairo untuk proyek-proyek di sepanjang Sungai Nil.
Etiopia mengatakan bendungan itu tidak akan berdampak ke hilir. Mesir keberatan bahwa ini tidak mungkin dan bendungan itu akan mempengaruhi persediaan air dalam waktu yang dibutuhkan untuk mengisi ulang reservoir.
Mesir yang berpenduduk sekitar 100 juta orang, mengatakan bendungan itu merupakan ancaman besar bagi pasokan air negaranya, sementara Sudan mengatakan bendungan itu membahayakan jutaan nyawa. Pembicaraan yang disponsori Uni Afrika antara ketiga negara tidak menghasilkan kemajuan. rw/ha (AP, AFP, EFE)
Berita Terkait
-
Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W
-
Hasil Liga Champions: Paris Saint-Germain Bungkam Bayern Munich 5-4 di Parc des Princes
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi