Suara.com - Junta Myanmar menggantikan Aung San Suu Kyi di pengadilan tinggi PBB pada Senin (21/02). Mereka berusaha menghentikan kasus dugaan genosida muslim Rohingya.
Aung San Suu Kyi secara pribadi mempresentasikan argumen Myanmar di Mahkamah Internasional (ICJ) ketika kasus genosida terhadap muslim Rohingya pertama kali disidangkan pada Desember 2019, tetapi kemudian dia digulingkan sebagai pemimpin sipil dalam kudeta militer tahun 2021.
Peraih Nobel Perdamaian yang menghadapi kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia itu sekarang berada di bawah tahanan rumah.
Dalam "keberatan awal” pada Senin (21/02), Myanmar berargumen bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut dan harus dibatalkan.
Media lokal Myanmar mengatakan junta memiliki delegasi baru yang dipimpin oleh Ko Ko Hlaing, menteri kerja sama internasional dan Thida Oo, jaksa agung yang menghadiri persidangan secara virtual.
Meskipun keduanya terkena sanksi Amerika Serikat atas kudeta militer. Kasus yang dibawa oleh negara Gambia yang mayoritas penduduknya muslim di Afrika itu menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya atas tindakan keras militer berdarah tahun 2017.
ICJ mengeluarkan perintah sementara pada Januari 2020 bahwa Myanmar harus mengambil "semua tindakan” untuk mencegah dugaan genosida terhadap Rohingya.
Tindakan keras berdarah Gambia akan membuat argumen tandingannya pada Rabu (23/02).
Sebelumnya, Gambia menuduh Myanmar melanggar konvensi genosida PBB 1948. Kasusnya pun didukung oleh 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam, Kanada, dan Belanda. Sekitar 850.000 orang Rohingya dilaporkan mendekam di kamp-kamp di negara tetangga, Bangladesh, sementara 600.000 orang Rohingya lainnya tetap berada di negara bagian Rakhine di barat daya Myanmar.
Baca Juga: Hukuman Penjara kepada Aung San Suu Kyi Memicu Kemarahan Global
Kasus Rohingya di ICJ telah diperumit oleh kudeta yang menggulingkan Suu Kyi dan pemerintah sipilnya dan memicu protes massa, hingga tindakan keras militer berdarah. Lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.
Menjelang sidang, NGU atau "Pemerintah Persatuan Nasional” yang didominasi oleh anggota parlemen dari partai terguling Suu Kyi menyebut mereka adalah "perwakilan yang tepat dari Myanmar di ICJ dalam kasus ini.”
Namun, NUG tidak memiliki wilayah dan belum diakui oleh pemerintah asing mana pun dan telah dinyatakan sebagai organisasi "teroris” oleh junta. rw/ha (AFP)
Berita Terkait
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!