Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah.
Terakit itu, Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Polisi juga diminta segera mengungkap dalang intelektual di balik kasus tersebut.
"Pengeroyokan ini merupakan bagian dari kekerasan terhadap aktivis yang tidak dapat dibiarkan begitu saja," kata Haris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/2/2022).
Zulfikar menuturkan, kasus tersebut merusak bangunan demokrasi di mana kebebasan berekspresi dan bersikap dijamin undang-undang tanpa adanya intimidasi apalagi kekerasan fisik.
Politikus yang akrab disapa Bang Zul itu menyebut aktivis merupakan bagian dari elemen masyarakat sipil yang menopang demokrasi di Indonesia.
"Kehadiran aktivis dalam demokrasi kita sangat penting sebagai checks and balances demokrasi," jelas dia.
Oleh karena itu, politisi muda Golkar tersebut meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI sampai ke dalang intelektualnya.
"Saya yakin polisi mampu mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apalagi pelaku lapangannya sudah tertangkap," kata dia.
Bang Zul berharap kasus pengeroyokan Haris Pertama bisa diusut tuntas dan profesional. Ini bertujuan agar kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Baca Juga: Akhirnya Buronan Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi
"Harapannya kita bisa berdemokrasi dengan nyaman dan tenang, sekalipun dinamikanya sangat tinggi," ujar dia.
Dikeroyok di Rumah Makan
Haris Pertama yang juga Ketua Bidang Kepemudaan dan Olahraga Majelis Nasional (MN) KAHMI dikeroyok di parkiran Rumah Makan Garuda, Cikini, pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.10 WIB.
Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul beberapa orang yang tidak dikenal. Dia disinyalir telah dibuntuti sejak dari rumah.
Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
-
Dikeroyok 2 Orang, Anggota Brimob di Lubuklinggau Alami Luka-luka
-
Akhirnya Buronan Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi
-
Miris, Dua Santri Pengeroyok Ustadz Hingga Tewas di Samarinda Lakukan Aksi Sembari Pakai Topeng Monyet untuk Samaran
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol