Suara.com - Partai Pelita secara resmi dideklarasikan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah turut serta dalam pendeklarasian tersebut dan disebut duduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Beni Pramula terpilih sebagai ketua umum Partai Pelita. Sementara Tantan Taufik Lubis dipilih menemani Beni sebagai sekretaris jenderal partai.
Beni mengatakan, deklarasi yang dilakukan hari ini serempak dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Partai Pelita hari ini melakukan deklarasi bersama dengan pimpinan wilayah di 34 provinsi sebagian kita laksanakan secara hybrid, di daerah masing-masing," kata Beni kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Beni menjelaskan, bahwa partainya didirikan untuk ruang yang seluas-luasnya kepada generasi muda anak-anak bangsa yang masih produktif, yang masih murni pemikirannya, independen gagasannya, dan masih punya semangat yang tinggi untuk berpartai politik.
"Jadi, kalau selama ini kami rekan-rekan aktivis itu sering berjuang dan bergerak di jalanan, sering demo di depan istana, Senayan, kantor gubernur nampaknya tidak lagi jadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atau mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah, pusat, daerah, wilayah, kami ingin ada stay ruang yang lebih efektif satu ruang yang langsung bisa kami kemukakan tanpa kami harus sering-sering ke jalanan," tuturnya.
"Jadi, kami memilih untuk melalui jalur partai politik untuk membangun bangsa dan tanah air yang kami cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Beni menyampaikan, partainya tidak akan muluk-muluk dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia memasang target bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami akan berjuang agar partai pelita setelah mendapatkan SK dari menkumham supaya kelak bisa menjadi partai peserta di 2024," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
Adapun dilihat dalam laman partaipelita.or.id terlihat Din Syamsuddin ditulis menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Dalam laman tersebut juga Din akan ditemani oleh Djinhar Rohani sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: PBNU Tak Boleh Kehilangan Daya Kritisnya
-
Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
-
KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Din Syamsuddin Kukuhkan Pengurus Partai Pelita, Ketua Umum Beni Pramula
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?