Suara.com - Partai Pelita secara resmi dideklarasikan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah turut serta dalam pendeklarasian tersebut dan disebut duduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Beni Pramula terpilih sebagai ketua umum Partai Pelita. Sementara Tantan Taufik Lubis dipilih menemani Beni sebagai sekretaris jenderal partai.
Beni mengatakan, deklarasi yang dilakukan hari ini serempak dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Partai Pelita hari ini melakukan deklarasi bersama dengan pimpinan wilayah di 34 provinsi sebagian kita laksanakan secara hybrid, di daerah masing-masing," kata Beni kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Beni menjelaskan, bahwa partainya didirikan untuk ruang yang seluas-luasnya kepada generasi muda anak-anak bangsa yang masih produktif, yang masih murni pemikirannya, independen gagasannya, dan masih punya semangat yang tinggi untuk berpartai politik.
"Jadi, kalau selama ini kami rekan-rekan aktivis itu sering berjuang dan bergerak di jalanan, sering demo di depan istana, Senayan, kantor gubernur nampaknya tidak lagi jadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atau mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah, pusat, daerah, wilayah, kami ingin ada stay ruang yang lebih efektif satu ruang yang langsung bisa kami kemukakan tanpa kami harus sering-sering ke jalanan," tuturnya.
"Jadi, kami memilih untuk melalui jalur partai politik untuk membangun bangsa dan tanah air yang kami cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Beni menyampaikan, partainya tidak akan muluk-muluk dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia memasang target bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami akan berjuang agar partai pelita setelah mendapatkan SK dari menkumham supaya kelak bisa menjadi partai peserta di 2024," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
Adapun dilihat dalam laman partaipelita.or.id terlihat Din Syamsuddin ditulis menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Dalam laman tersebut juga Din akan ditemani oleh Djinhar Rohani sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: PBNU Tak Boleh Kehilangan Daya Kritisnya
-
Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
-
KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Din Syamsuddin Kukuhkan Pengurus Partai Pelita, Ketua Umum Beni Pramula
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan