Suara.com - Partai Pelita secara resmi dideklarasikan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah turut serta dalam pendeklarasian tersebut dan disebut duduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Beni Pramula terpilih sebagai ketua umum Partai Pelita. Sementara Tantan Taufik Lubis dipilih menemani Beni sebagai sekretaris jenderal partai.
Beni mengatakan, deklarasi yang dilakukan hari ini serempak dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia.
"Partai Pelita hari ini melakukan deklarasi bersama dengan pimpinan wilayah di 34 provinsi sebagian kita laksanakan secara hybrid, di daerah masing-masing," kata Beni kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Beni menjelaskan, bahwa partainya didirikan untuk ruang yang seluas-luasnya kepada generasi muda anak-anak bangsa yang masih produktif, yang masih murni pemikirannya, independen gagasannya, dan masih punya semangat yang tinggi untuk berpartai politik.
"Jadi, kalau selama ini kami rekan-rekan aktivis itu sering berjuang dan bergerak di jalanan, sering demo di depan istana, Senayan, kantor gubernur nampaknya tidak lagi jadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atau mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah, pusat, daerah, wilayah, kami ingin ada stay ruang yang lebih efektif satu ruang yang langsung bisa kami kemukakan tanpa kami harus sering-sering ke jalanan," tuturnya.
"Jadi, kami memilih untuk melalui jalur partai politik untuk membangun bangsa dan tanah air yang kami cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Beni menyampaikan, partainya tidak akan muluk-muluk dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia memasang target bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami akan berjuang agar partai pelita setelah mendapatkan SK dari menkumham supaya kelak bisa menjadi partai peserta di 2024," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
Adapun dilihat dalam laman partaipelita.or.id terlihat Din Syamsuddin ditulis menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Dalam laman tersebut juga Din akan ditemani oleh Djinhar Rohani sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: PBNU Tak Boleh Kehilangan Daya Kritisnya
-
Pengamat: Indonesia tak akan Maju jika hanya Berdebat tentang Penundaan Pemilu
-
KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Din Syamsuddin Kukuhkan Pengurus Partai Pelita, Ketua Umum Beni Pramula
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan