Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai hari ini. Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 14 Maret.
Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto memastikan tak ada penindakan tilang di jalan. Operasi Keselamatan Jaya 2022 menurutnya lebih mengedepankan imbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan berlalu lintas.
"Kegiatannya lebih banyak kepada imbauan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan prokes. Jadi tidak yang namanya penindakan, menilang. Tidak ada," kata Marsudianto usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
"Mungkin itu yang membahayakan saja bagi keselematan masyarakat itu yang akan dilakukan penindakan," imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Marsudianto, Operasi Keselamatan Jaya 2022 melibatkan 3.164 personel gabungan. Rinciannya, 3.024 personel Polda Metro Jaya, 80 personel TNI, dan 60 personal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kegiatannya nanti ada di beberapa titik. Kurang lebih sebanyak 83 dari Polda sendiri akan melaksanakan di 38 titik sedangkan dari Polres jajaran 45 titik," katanya.
Berikut tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.
Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu. - Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta
- Berboncengan lebih dari satu orang. Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
- Tidak menggunakan helm SNI. Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.
- Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Pelanggran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.
- Melawan Arus. Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt. Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
-
Sempat Masuk DPO Polda Metro Jaya, Tersangka Terakhir Pengeroyok Ketum KNPI Serahkan Diri
-
Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Politisi Partai Golkar akan Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Haris Pertama
-
Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Panggil Politisi Golkar Azis Samual Besok, Zulpan Polda: Sebagai Saksi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend