Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan ada tiga pilihan bagi negara-negara anggota PBB atas draf resolusi, yaitu menyetujui, menentang dan abstain. Tiga pilihan itu menanggapi ihwal Majelis Umum PBB (UN General Assembly) yang memulai sesi perdebatan darurat terkait serangan Rusia terhadap Ukraina.
"Debat ini akan berakhir dengan penuangan dalam bentuk draf resolusi MU PBB yang kemudian akan dipungut suara untuk disetujui atau ditolak pada hari Rabu waktu New York," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Hikmahanto mengatakan, meski tidak mempunyai kekuatan mengikat, layaknya resolusi Dewan Keamanan PBB, namun resolusi Majelis Umum dapat mengindikasikan bagaimana negara-negara bersikap atas situasi di Ukraina.
Ia mengatakan ada dua kemungkinan draf resolusi yang dirancang.
Pertama bagi Amerika Serikat dan sekutunya yang melihat serangan Rusia atas Ukraina sebagai invasi maka inti dari draf resolusi akan bernuansa mengutuk (condemn) atau mengecam (deplore). Sementara bagi Rusia yang ingin tindakan serangannya terhadap Ukraina dibenarkan tentu inti draf resolusi akan mengacu pada Pasal 51 Piagam PBB terkait hak untuk membela diri.
"Bagi Rusia, Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk yang baru saja diakuinya adalah pihak yang mendapat serangan dari Ukraina. Rusia pun membantu atas dasar pakta pertahanan dengan kedua negara," kata Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan bahwa Indonesia sendiri nantinya dapat mengusulkan draf resolusi alternatif atas dua rancangan tersebut.
"Draf ini intinya agar semua negara yang bertikai untuk segera menghentikan segala bentuk penggunaan kekerasan dan menyelesaikan secara damai. Draf resolusi demikian sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi saat Rusia mulai melakukan serangan, yaitu, setop perang," kata Hikmahanto.
Resolusi demikian, lanjut Hikmahanto bisa menjadi alternatif bagi negara-negara yang tidak ingin mengekor posisi AS ataupun Rusia di satu sisi, dan di sisi lain memberi perlindungan bagi korban rakyat sipil di Ukraina yang tidak berdosa.
Baca Juga: Meski Dikecam Banyak Negara, China Nyatakan Tetap Jalin Kerja Sama dengan Rusia
Menurut Hikmahanto, resolusi itu juga dilandasikan pada pengalaman Indonesia berpuluh-puluh tahun lalu ketika Indonesia berjuang atas integrasi Timor Timur. Di mana pada waktu itu AS dan negara-negara Barat menganggap Indonesia melakukan aneksasi.
"Akhirnya Resolusi MU 3485 (XXX) yang menetapkan Indonesia melakukan aneksasi setelah melalui debat sangat panjang selama 7 tahun disetujui 72 negara 10 menentang (termasuk Indonesia) dan 43 abstain," kata dia.
Ia melanjutkan layaknya di persidangan, satu fakta memang dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda.
"Hanya saja satu hal yang pasti tidak boleh ada penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa antar negara dan bila terjadi penggunaan kekerasan tersebut maka rakyat sipil harus mendapat perlindungan," ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
-
Meski Dikecam Banyak Negara, China Nyatakan Tetap Jalin Kerja Sama dengan Rusia
-
Negara Lain Kompak Beri Sanksi, Pakistan Justru Impor Gandum Dan Gas Besar-besaran Dari Rusia
-
Imbas Invasi Ke Ukraina Dibalas Serangan Siber Besar-besaran, Website Kantor Berita Rusia TASS Kena Retas
-
Sebagai Ketua G20 Indonesia Bisa Damaikan Rusia Dan Ukraina, Guru Besar UII: Jangan Diam Dan Nonton Saja
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026
-
Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!