Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons banyaknya warga yang berwisata ke kawasan Puncak, Jawa Barat pada libur akhir pekan panjang atau long weekend pekan kemarin di saat masa lonjakan Omicron masih berlangsung.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memang tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, sehingga kemacetan panjang dan kerumunan manusia di kawasan Puncak tidak dapat dihindari.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan, masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan, baik saat sebelum, dalam perjalanan, dan saat sampai tujuan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (1/3/2022).
Dia menegaskan, masyarakat harus bisa menentukan skala prioritas sebelum memutuskan untuk keluar rumah di masa pandemi, kesehatan tetap harus menjadi yang utama selama pandemi masih berlangsung.
"Untuk mencegah kerumunan, masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas, masyarakat dapat menghindari tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan," tegasnya.
Macet Parah di Puncak
Diketahui, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami kemacetan parah sepanjang libur akhir pekan panjang atau long weekend di akhir Februari 2022.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyebut puncak diserbu 82 ribu kendaraan roda empat dalam 3 hari berturut-turut.
"Kalau data berdasarkan yang kita ambil dari data jalan tol, tiga hari ini ada sekitar 82.000 kendaraan yang mengarah ke arah Puncak yang melewati Tol Ciawi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).
Polisi lalu lintas yang telah memberlakukan sistem buka tutup satu arah pun kewalahan, beberapa pengendara mengaku terjebak kemacetan di jalur Puncak selama 8-12 jam.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kemacetan Berjam-jam di Jalur Puncak Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Pemerintah Pusat Bangun Puncak II
-
Tidak Hanya Kendaraan Mogok, Penyebab Macet Parah Belasan Jam Karena Jutaan Motor Masuk Puncak Bogor
-
Macet Berjam-jam Kapolres Bantah Ada Warga Yang Meninggal Dunia Terjebak Macet di Puncak Bogor
-
Macet Parah Saat Libur Long Weekend di Puncak, Kapolres Bogor Menyatakan Tidak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan