Suara.com - Shalat gaib merupakan sebuah kewajiban atau fardhu kifayah bagi umat Muslim. Ketika salah seorang atau keluarga di suatu tempat sudah melaksanakannya, maka kewajiban sudah gugur bagi orang yang lainnya.
Meski begitu, melaksanakan shalat jenazah maupun shalat gaib tetap dianjurkan bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara Muslimnya.
Bacaan dalam shalat gaib sama dengan shalat jenazah. Yaitu dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud. Membaca surat al fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Kemudian, takbir kedua membaca shalawat atas nabi miimal shalawat pendek “allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad". Lalu dilanjutkan dengan mendo’akan mayat setelah takbir ketiga yang berbunyi:
"Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu" yang artinya "Ya Allah ampunilah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia".
Dan terakhir, setelah rakaat keempat disunnahkan membaca do’a sebelum salam. Adapun do’a setelah takbir keempat adalah:
"Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu", yang artinya "Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia.
Bacaan Niat Shalat Gaib
Berikut ini adalah bacaan niat shalat gaib untuk jenazah umat Islam secara umum, baik wafat di daerah lain atau wafat di masa jauh silam.
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Saat Isra Miraj? Ketahui 4 Amalan yang Dianjurkan
"Ushalli ‘alal mayyitil gha'ibi arba‘a takbiratin fardha kifayatin lillahi ta‘ala".
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah gaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT".
Syarat dan Rukun Shalat Gaib
Syarat sah shalat Gaib selain syarat-syarat pada umumnya, setidaknya terangkum dalam dua hal berikut ini:
- Jenazah berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan, atau di tempat yang dekat namun sulit dijangkau.
- Telah mengetahui atau menduga kuat bahwa jenazahnya sudah dimandikan. Kalau tidak, maka shalat gaibnya tidak sah.
Rukun shalat gaib tidak ada bedanya dengan rukun shalat jenazah pada umumnya. Sebab yang membedakan keduanya hanya soal ada dan tidak ada jenazah di hadapannya. Berikut ini adalah tujuh rukun shalat gaib yang harus dilakukan:
- Niat
- Berdiri bagi yang mampu
- Membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram.
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca shalawat kepada Nabi SAW setelah takbir kedua.
- Membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga.
- Membaca salam setelah takbir keempat.
Itulah ulasan seputar shalat gaib yang perlu diperhatikan. Mulai dari tata cara, bacaan niat, hingga syarat dan rukunnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional