Suara.com - Pada saat merebaknya penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia diiringi kenaikan permintaan dan harga komoditas global, laju inflasi pada Februari 2022 tercatat terkendali di 2,06 persen (yoy). Hal tersebut diketahui dari data Badan Pusat Statistik atau BPS yang dirilis pada Selasa (1/3/2022).
Angka ini turun dibanding Januari 2022 sebesar 2,18 persen. Salah satunya disebabkan oleh upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang berdampak pada turunnya inflasi komponen volatile food menuju 1,81 persen (Januari 2022: 3,35 persen) dan relatif rendahnya administered price pada angka 2,34 persen (Januari 2022: 2,37 persen).
Sementara itu, terjadi kenaikan inflasi komponen inti menuju 2,03 persen (Januari 2022: 1,84 persen) seiring dengan menguatnya permintaan.
Disisi lain, penyumbang deflasi utama adalah turunnya beberapa harga komoditas pangan seperti minyak goreng, seiring dengan implementasi program minyak goreng satu harga.
“Minyak goreng memberikan andil dalam angka deflasi bulan ini karena pada awal Februari, Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tengah kenaikan harga CPO di pasar global,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu dalam keterangan persnya, Selasa (1/3/2022).
Selain itu, inflasi administered price Februari 2022 juga dipengaruhi oleh penurunan aktivitas masyarakat akibat adanya peningkatan Omicron. Hal ini pun menyebabkan terjadinya normalisasi tarif angkutan udara.
Pemerintah masih akan melanjutkan kebijakan yang akomodatif pada harga energi domestik untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Untuk masyarakat miskin dan rentan, pemerintah tetap memberikan bantuan untuk menjaga daya beli kelompok tersebut dengan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun.
Inflasi inti masih melanjutkan tren peningkatan yang dipengaruhi oleh membaiknya sisi permintaan serta lanjutan dari efek passthrough ke harga konsumen. Hal ini juga tampak dari peningkatan pada inflasi di tingkat grosir untuk kelompok industri, khususnya untuk kelompok bangunan tempat tinggal dan instalasi listrik, air, dan gas.
Selain itu, mobil dan sewa rumah juga mengalami peningkatan harga.
“Secara umum, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat nasional, pemerintah pusat dan daerah selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menciptakan bauran kebijakan yang tepat. Pemerintah juga akan terus mengantisipasi perkembangan harga komoditas global termasuk yang disebabkan oleh isu geopolitik”, tutup Febrio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja