Suara.com - Setelah negara sosialis Yugoslavia runtuh, negara Bosnia-Herzegovina didirikan 30 tahun lalu. Namun hingga saat ini, negara itu tetap terpecah antara kubu yang pro Barat dan kubu pro Rusia.
Isu aktual perang Ukraina dengan jelas menunjukkan, betapa masih dalamnya perpecahan di Bosnia-Herzegovina.
Sementara penduduk Bosnia-Kroasia mengecam keras agresi Rusia, banyak warga Serbia-Bosnia yang mendukung langkah Vladimir Putin.
Tepat 30 tahun lalu, pada 1 Maret 1992, warga Bosnia-Herzegovina dalam sebuah referendum dengan mayoritas besar memilih opsi kemerdekaan.
Tapi mayoritas warga Serbia-Bosnia, yang jumlahnya sekitar sepertiga dari populasi, ketika itu memboikot referendum, dan kemudian mendeklarasikan negara sendiri yang mereka namakan Republik Skrpska.
Inilah yang memicu pecahnya perang saudara yang menewaskan lebih dari 100.000 orang dan menyebabkan 2,3 juta orang menjadi pengungsi yang tersebar di Eropa.
Perang baru bisa diakhiri setelah NATO dan Uni Eropa turun tangan, meminta pihak-pihak yang berkonflik untuk berunding dan menyepakati sebuah perjanjian perdamaian.
Ketika itu perang memang bisa diakhiri dan sebuah konstitusi untuk Bosnia-Herzegovina disepakati.
Namun perdamaian tetap belum terwujud, sampai sekarang.
Baca Juga: Presiden Ukraina Nyaris Terbunuh Dalam Operasi Khusus
Elite politik tumpuk kekayaan dengan korupsi dan nepotisme
Sejak awal, konstruksi Bosnia-Herzegovina memang terpecah-pecah. Kelompok orthodox Serbia mendapat sekitar setengah wilayahnya, setengah lagi dipecah untuk dua kelompok, yaitu kelompok Bosnia-Kroasia yang kebanyakan beragama Katolik dan kelompok Bosnia yang beragama Islam.
Selain itu masih ada satu distrik di utara, yaitu Brcko, yang dikelola bersama oleh Bosnia Herzegovina dan Serbia-Bosnia.
Rumitnya konstruksi negara itu membuat birokrasi membengkak dan menghabiskan banyak anggaran.
Selain itu, partai-partai politik yang muncul dan menguat adalah yang berorientasi primordial-nasionalistik untuk kepentingan kelompoknya sendiri.
Para elit kelompok-kelompok populis menguasai perusahaan-perusahaan negara seperti perusahaan transportasi, perusahaan listrik, perbankan dan media.
Berita Terkait
-
CERPEN: Di Kala Terompet Tahun Baru Berkumandang
-
Imbang Lawan Leeds United, Liverpool Tertahan di Posisi Empat Klasemen Sementara
-
4 Fakta BTS Comeback Maret 2026, Konsep Album Baru dan Sinyal Tur Dunia
-
Kylian Mbappe Alami Cedera Lutut, Terancam Absen hingga 3 Pekan
-
5 Sepatu Lokal yang Nyaman untuk Flat Foot, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap