News / Nasional
Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mafirion dari Komisi XIII DPR RI menolak usulan Menteri HAM Natalius Pigai terkait penempatan sipil di Polri.
  • Mafirion mendesak Menteri HAM fokus menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum selesai di Indonesia saat ini.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026, untuk menegaskan pentingnya menteri bekerja sesuai tupoksi.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan tanggapan keras terhadap usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Usulan tersebut terkait keinginan Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Mafirion menegaskan agar Menteri HAM lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan HAM di tanah air yang masih menumpuk, ketimbang mencampuri urusan kelembagaan institusi lain yang berada di luar kewenangannya.

"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Mafirion, isu mengenai perombakan struktur jabatan di Polri memerlukan kajian mendalam dan seharusnya disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas langsung atas lembaga tersebut.

Ia menilai, sebagai kementerian yang baru berdiri sendiri, Kementerian HAM memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang jauh lebih mendesak.

"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, Mafirion menyoroti masih adanya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis sebagai bukti bahwa kebebasan berpendapat masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antarlembaga untuk memastikan penegakan HAM berjalan efektif.

Baca Juga: Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan atau pernyataan yang keluar dari seorang menteri harus mencerminkan profesionalisme kabinet. Ia meminta setiap menteri tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.

"Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," pungkasnya.

Load More