- Mafirion dari Komisi XIII DPR RI menolak usulan Menteri HAM Natalius Pigai terkait penempatan sipil di Polri.
- Mafirion mendesak Menteri HAM fokus menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum selesai di Indonesia saat ini.
- Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026, untuk menegaskan pentingnya menteri bekerja sesuai tupoksi.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan tanggapan keras terhadap usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Usulan tersebut terkait keinginan Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Mafirion menegaskan agar Menteri HAM lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan HAM di tanah air yang masih menumpuk, ketimbang mencampuri urusan kelembagaan institusi lain yang berada di luar kewenangannya.
"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Mafirion, isu mengenai perombakan struktur jabatan di Polri memerlukan kajian mendalam dan seharusnya disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas langsung atas lembaga tersebut.
Ia menilai, sebagai kementerian yang baru berdiri sendiri, Kementerian HAM memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang jauh lebih mendesak.
"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion menyoroti masih adanya kasus intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis sebagai bukti bahwa kebebasan berpendapat masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antarlembaga untuk memastikan penegakan HAM berjalan efektif.
Baca Juga: Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan atau pernyataan yang keluar dari seorang menteri harus mencerminkan profesionalisme kabinet. Ia meminta setiap menteri tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
"Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!