Suara.com - Seorang menantu di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok mertuanya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bo Lengu, Desa Bomari, Kecamatan Bajawa pada Selasa (1/3/2022) petang. Persoalan tersebut bermula karena hewan ternak babi yang dipelihara di rumah mereka.
Pelaku bernama Yohanes Roja (29) tak terima ditegur sang mertua, Linus Sa.
Kepala Desa Bomari, Pius Liu mengemukakan peristiwa pembacokan tersebut diterimanya dari laporan warga. Ia mengemukakan, berdasarkan laporan tersebut, sebelum kejadian pelaku pulang dari kebun membawa buah labu Jepang untuk makanan babi.
Ketika akan makan malam, pelaku yang tinggal serumah dengan ayah mertuanya tersebut pergi ke gudang. Tak lama, terdengar ada bunyian dari arah gudang, seperti barang yang jatuh. Korban pun kemudian menegur pelaku.
“Kalau tidak mau urus itu babi lepas, nanti saya yang urus,” kata Pius menirukan penuturan warga seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Lantaran tak terima ditegur, pelaku kemudian mendatangi korban berusah menebas ayah mertuanya menggunakan parang.
Melihat gelagat menantunya tersebut, korban berusaha menangkis dengan tangan kirinya hingga nyaris putus dan juga luka pada bagian leher. Setelah diserang, korban kemudian berlari menuju rumah tetangga untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian mengamuk di depan rumah sambil memegang parang yang telah berlumuran darah. Pius yang mendengar kabar tersebut bergegas ke lokasi dan berusaha menegur pelaku yang masih mengomel di halaman rumah.
“Bukannya diam, dia mengancam saya. Jangan ikut campur kalau tidak saya kebas (tebas) kamu dengan parang,” ujarnya.
Tak lama, korban pun dievakuasi pemuda setempat menuju rumah sakit. Melihat hal itu, pelaku masih mengejar menggunakan sepeda motor dengan parang di tangan. Lantaran tak bisa mengejarnya, pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi di Polres Ngada.
Baca Juga: Ngeri! Aksi Tawuran di Cileungsi, 4 Pelajar Alami Luka Bacok, Warganet: Gak Usah Dipisahin
Sedangkan kondisi korban saat ini sudah stabil dan mendapat jahitan di bagian leher. Kemudian luka di tangan kirinya harus dibalut gipsum dan dioperasi pada Rabu (2/3/3022).
Sementara itu, Kapolres Ngada AKBP Abilio Dos Santos menjelaskan, pasca kejadian anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan pengamanan di TKP. Juga mengunjungi korban di RSUD Bajawa. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Ngada,” jelasnya.
Penyidik, kata Kapolres Ngada terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Tetapi perbuatan pelaku termasuk dalam tindak pidana penganiayaan berat,” tegasnya.
Karena tergolong penganiayaan berat, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP menyatakan: “Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!