Suara.com - Seorang menantu di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok mertuanya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bo Lengu, Desa Bomari, Kecamatan Bajawa pada Selasa (1/3/2022) petang. Persoalan tersebut bermula karena hewan ternak babi yang dipelihara di rumah mereka.
Pelaku bernama Yohanes Roja (29) tak terima ditegur sang mertua, Linus Sa.
Kepala Desa Bomari, Pius Liu mengemukakan peristiwa pembacokan tersebut diterimanya dari laporan warga. Ia mengemukakan, berdasarkan laporan tersebut, sebelum kejadian pelaku pulang dari kebun membawa buah labu Jepang untuk makanan babi.
Ketika akan makan malam, pelaku yang tinggal serumah dengan ayah mertuanya tersebut pergi ke gudang. Tak lama, terdengar ada bunyian dari arah gudang, seperti barang yang jatuh. Korban pun kemudian menegur pelaku.
“Kalau tidak mau urus itu babi lepas, nanti saya yang urus,” kata Pius menirukan penuturan warga seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Lantaran tak terima ditegur, pelaku kemudian mendatangi korban berusah menebas ayah mertuanya menggunakan parang.
Melihat gelagat menantunya tersebut, korban berusaha menangkis dengan tangan kirinya hingga nyaris putus dan juga luka pada bagian leher. Setelah diserang, korban kemudian berlari menuju rumah tetangga untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian mengamuk di depan rumah sambil memegang parang yang telah berlumuran darah. Pius yang mendengar kabar tersebut bergegas ke lokasi dan berusaha menegur pelaku yang masih mengomel di halaman rumah.
“Bukannya diam, dia mengancam saya. Jangan ikut campur kalau tidak saya kebas (tebas) kamu dengan parang,” ujarnya.
Tak lama, korban pun dievakuasi pemuda setempat menuju rumah sakit. Melihat hal itu, pelaku masih mengejar menggunakan sepeda motor dengan parang di tangan. Lantaran tak bisa mengejarnya, pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi di Polres Ngada.
Baca Juga: Ngeri! Aksi Tawuran di Cileungsi, 4 Pelajar Alami Luka Bacok, Warganet: Gak Usah Dipisahin
Sedangkan kondisi korban saat ini sudah stabil dan mendapat jahitan di bagian leher. Kemudian luka di tangan kirinya harus dibalut gipsum dan dioperasi pada Rabu (2/3/3022).
Sementara itu, Kapolres Ngada AKBP Abilio Dos Santos menjelaskan, pasca kejadian anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan pengamanan di TKP. Juga mengunjungi korban di RSUD Bajawa. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Ngada,” jelasnya.
Penyidik, kata Kapolres Ngada terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Tetapi perbuatan pelaku termasuk dalam tindak pidana penganiayaan berat,” tegasnya.
Karena tergolong penganiayaan berat, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP menyatakan: “Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram