Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang menjadi tersangka korupsi di KPK.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, temuan tersebut didapat dari hasil investigasi yang mereka lakukan terhadap sejumlah pihak.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng terebut," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
Anam juga menyebut telah mengetahui jumlah serta nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya terkait oknum aparat tersebut hingga ke pangkatnya.
"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.
Selain itu, ada pula oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Meski begitu, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.
"Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal mtodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya. yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. kami mendapatkan informasi tersebut," kata Anam.
Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.
Baca Juga: Langsung dari Perekam, Komnas HAM Kantongi Video Penghuni Kerangkeng Manusia Ungkap Penyiksaan
Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.
Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Berita Terkait
-
Langsung dari Perekam, Komnas HAM Kantongi Video Penghuni Kerangkeng Manusia Ungkap Penyiksaan
-
Kabar Terkini Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan Video Pengakuan Mantan Penghuni Alami Penyiksaaan
-
Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan