Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis video pengakuan orang-orang dalam kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang kini menjadi tersangka korupsi di KPK.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, video tersebut didapat langsung dari perekamnya saat mereka melakukan pemeriksaan langsung ke kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat.
Anam menyebut, video berdurasi 2:16 menit ini berbeda dari potongan video yang tersebar di media sosial. Komnas HAM kemudian memutarkan video versi penuhnya.
Dalam video tersebut, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng. Kepada perekam, mereka mengungkapkan beberapa perlakuan tak manusiawi selama di dalam kerangkeng eks Bupati Langkat.
"Saya ketangkap di depan, pak. Sudah turun dari mobil mau jumpa orang tua, semalam, (nama saya) Faisal pak dari Langkat," kata pria berkaus abu-abu dengan kondisi muka lebam dan tatapan kosong.
"Ada 32 (penghuni), yang lain lagi kerja, yang di sini karena baru dan ada yang sakit, saya sakit tadi pak," sahut pria lain berkaus kuning.
"Iya (tadi dipukul), pagi pak, baru semalam (dipukul), sudah dua hari disini, yang lain dipukul juga," sambung pria berkaus abu-abu.
Anam menyebut, video pengakuan sejumlah orang di dalam kerangkeng ini menguatkan hipotesa Komnas HAM bahwa kerangkeng ini bukan tempat rehabilitasi narkoba seperti klaim Eks Bupati Langkat.
"Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat sejak kami pertama datang di kerangkeng tersebut," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
"Makanya ketika di tengah proses diterangkan bahwa diperlakukan baik, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat sejak awal ini," kata Anam.
Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.
Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.
Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line