Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis video pengakuan orang-orang dalam kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang kini menjadi tersangka korupsi di KPK.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, video tersebut didapat langsung dari perekamnya saat mereka melakukan pemeriksaan langsung ke kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat.
Anam menyebut, video berdurasi 2:16 menit ini berbeda dari potongan video yang tersebar di media sosial. Komnas HAM kemudian memutarkan video versi penuhnya.
Dalam video tersebut, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng. Kepada perekam, mereka mengungkapkan beberapa perlakuan tak manusiawi selama di dalam kerangkeng eks Bupati Langkat.
"Saya ketangkap di depan, pak. Sudah turun dari mobil mau jumpa orang tua, semalam, (nama saya) Faisal pak dari Langkat," kata pria berkaus abu-abu dengan kondisi muka lebam dan tatapan kosong.
"Ada 32 (penghuni), yang lain lagi kerja, yang di sini karena baru dan ada yang sakit, saya sakit tadi pak," sahut pria lain berkaus kuning.
"Iya (tadi dipukul), pagi pak, baru semalam (dipukul), sudah dua hari disini, yang lain dipukul juga," sambung pria berkaus abu-abu.
Anam menyebut, video pengakuan sejumlah orang di dalam kerangkeng ini menguatkan hipotesa Komnas HAM bahwa kerangkeng ini bukan tempat rehabilitasi narkoba seperti klaim Eks Bupati Langkat.
"Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat sejak kami pertama datang di kerangkeng tersebut," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
"Makanya ketika di tengah proses diterangkan bahwa diperlakukan baik, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat sejak awal ini," kata Anam.
Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.
Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.
Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat