Suara.com - Mantan anggota DPR yang tersandung kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Angelina Sondakh bebas dari penjara perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini.
Putri Indonesia 2011 itu menyambut kebebasannya dengan mengenakan busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan warna ungu.
Kata-kata pertama yang diucapkan Angelina kepada media setelah keluar dari penjara yaitu "alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas."
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi yang membuatnya masuk penjara selama sepuluh tahun.
"Perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh. Saya sangat menyesal," kata Angelina, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat.
Matanya berurai air mata ketika mengatakan hal itu.
"Akhirnya Allah menampar saya. Sehingga saya harus dibina," kata Angelina yang kini berumur 44 tahun, dalam laporan Adiyoga Priyambodo, jurnalis Suara.com.
Mantan model itu mengaku telah banyak memetik pelajaran dari pembinaan di dalam penjara.
"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," ujar Angelina.
Baca Juga: 4 Fakta Angelina Sondakh Keluar Penjara Setelah 10 Tahun Dibui
"Kepada seluruh kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun."
Dia mengaku terkesan dengan relasi bersama teman-temannya di dalam penjara, dalam suka dan duka.
"Terima kasih telah menemani hari-hariku," kata Angelina.
Dan dia memberikan dorongan motivasi kepada teman-temannya yang sekarang sedang menyelesaikan sisa waktu menjalani hukuman.
"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, kalian harus semangat," ujar Angelina.
Sebelum meninggalkan penjara, Angelina memberikan pelukan hangat kepada sejumlah petugas.
Ketika mau masuk ke dalam mobil, dia mencium tangan beberapa petugas penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Marselina Budiningsih mengatakan meskipun sudah bebas, Angelina masih menjalani wajib lapor setiap dua minggu sekali.
Kebebasan yang hari ini didapat masih menjadi bagian dari pemberian cuti dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi masih ada kewajiban yang harus dikerjakan," ujar Marcelina.
Marcelina menjelaskan Angelina sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun 10 bulan dan lima hari. Sedangkan masa reintegrasi sosial baru berakhir pada 1 Juni 2022.
"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh melakukan hal yang meresahkan masyarakat atau mengganggu keamanan," kata Marcelina.
Ziarah ke makam Adjie Massaid
Keluar dari penjara, Angelina langsung mengunjungi makam suaminya, Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Dia berkunjung bersama anaknya, Keanu Jabar Massaid dan Aaliyah Massaid.
"Aku minta maaf sudah ninggalin anak-anak. 10 tahun aku tinggalin mereka," kata Angelina Sondakh di makam Adjie Massaid.
Adjie Massaid yang juga mantan anggota DPR itu meninggal dunia pada 5 Februari 2011 karena serangan jantung.
Setelah itu, Angelina dan anaknya berziarah ke makam orang tua Adjie Massaid di TPU yang sama.
Sebelum meninggalkan pemakaman, Angelina pamitan kepada Adjie Massaid.
"Aku pulang dulu ya. I love you," kata Angelina.
Pulang ke rumah orang tua
Sesampai di rumah orang tua, Angelina memainkan alat musik piano.
"Mbak Angie ngelihat piano. Dia bilang kangen sama piano. Terus dia main piano," ujar pengacara Angelina, Krisna Murti, di apartemen Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Dia memainkan beberapa buah lagu dan dia memberitahu anaknya bahwa itu "lagunya papa."
Angelina juga menunjukkan kenangan terakhir bersama Adjie Massaid kepada putra mereka. "Ini foto terakhir mami pas main piano bareng papa." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan