Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perancana Angin. Menanggapi itu, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) langsung melakukan penyelidikan.
Selain dari LPSK, keterlibatan anggota TNI juga ditemukan dari hasil penelusuran Surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu tertuang dalam Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal permohonan kerjasama terkait permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng Manusia di Rumdis Bupati Langkat.
"Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya utk melaksanakan penyelidikan," kata Kepala Penerangan Puspomad Agus Subur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (4/3/2022).
Agus menerangkan proses penyelidikan tersebut dilakukan dimulai dari pengumpulan keterangan dari para saksi. Saksi yang dimaksud ialah para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut.
Selain itu, Puspomad juga mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum TNI AD yang diserahkan oleh Komnas HAM.
Lebih lanjut, Puspomad terus melakukan koordinasi dengan Polda dan Pemda Langkat serta aparat terkait lainnya dalam melakukan penyelidikan tersebut.
"Untuk mencari data atau keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut dan sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung."
Sebelumnya, LPSK telah mendapatkan 25 temuan dari investigasi yang dilakukan. Di antaranya pengondisian masyarakat untuk mendukung keberadaan sel, tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba, tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Langkat, tidak ada aktivitas rehabilitasi, tempat tinggal tidak layak, dan pembatasan kunjungan.
Selanjutnya, penghuni tidak boleh membawa alat komunikasi, memperlakukan penghuni kerangkeng sebagai tahanan, tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci, serta pembatasan kegiatan peribadatan.
Tidak hanya itu, LPSK juga menemukan informasi keterlibatan anak bupati dan orang-orang dari organisasi tertentu serta adanya keterlibatan anggota TNI.
"Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat, dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
LPSK berharap temuan dan informasi yang disampaikan para korban tidak hanya berakhir sebatas konsumsi publik, tetapi peristiwa ini seharusnya berujung pada proses hukum dan menindak siapa pun pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi