Suara.com - Seorang perwira polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa dan menjadikan siswi SMP sebagai budak seks. Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda Sulsel mengusut tuntas.
Ia bahkan meminta Polda Sulsel menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas untuk diselidiki lebih lanjut. Sebab menurutnya ulah oknum itu mempertaruhkan nama baik institusi Polri.
"Kami minta Polda Sulsel untuk menjadikan kasus ini super prioritas untuk segera diusut. Nama baik institusi Polri benar-benar menjadi taruhan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat, perilaku oknum perwira polisi tersebut justru menjadi tuduhan serius sehingga butuh pendalaman dan pengusutan segera.
"Perkosaan apalagi terhadap anak bawah umur, apalagi sampai berkali-kali adalah kejahatan sangat serius. Harus diusut tuntas sampai benar-benar terang dan jelas," kata Habiburokhman.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan mengungkap tuntas kasus dugaan perwira polisi yang menjadikan siswi SMP sebagai budak seks.
Jazilul mengingatkan pengungkapan kasus harus berjalan objektif sesuai bukti-bukti yang ada.
"Agar kasus ini diungkap dengan cermat dan objektif berdasar pada bukti dan keterangan yang kuat," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Ia juga meminta mepada kepolisian agar terbuka dan transparan dalam penamgana kasus yang melibatkan seorang perwira polisi tersebut.
Baca Juga: Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sulsel, Waketum Gerindra Desak RUU TPKS Disahkan
"Harus transparan, agar tidak muncul kecurigaan dan spekulasi," kata Jazilul.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihak dari Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait Perwira Polisi yang diduga perkosa siswi SMP. Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.
"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Untuk diketahui, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M. Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks.
Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.
"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP