Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengkritik penjelasan presiden terkait penundaan pemilu merupakan bagian dari demokrasi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut Syahrial Nasution, penundaan pemilu dan perpanjangan tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
"Mengherankan penjelasan yg disampaikan presiden. Usul tunda Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden disebut bagian dari demokrasi. Padahal jelas-jelas menabrak konstitusi," katanya, Sabtu, 5 Maret 2022.
Lantas, dirinya membandingkan dengan usulan sistem Indonesia diganti dengan Khilafah, federal, atau komunis. Apakah boleh diusulkan jika sesuai konstitusi.
"Bagaimana dengan orang yang usul supaya sistem pemerintahan diganti khilafah, federal atau komunis? Kalau di konstitusional boleh?," tanyanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini disampaikan Jokowi merespons munculnya ide untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 204 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022).
Jokowi menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, Demokrat ke Jokowi: Tunjukan Keseriusan Jaga Konstitusi!
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tutup Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Andi Arief Sindir Jokowi Tak Tegas soal Wacana Penundaan Pemilu: Ambisi Besar Bapak Malah Terlihat
-
Sempat Dukung Perpanjangan Jabatan Presiden, Golkar Diam-diam Membelot, Kini Disebut Tolak Penundaan Pemilu
-
CPCS Ajak Patuhi Konstitusi Dalam Merespons Wacana Penundaan Pemilu
-
Fahri Hamzah Ngotot Bukan Pendukung Jokowi, Ogah Jadi Bagian dari Pemerintah
-
Soal Penundaan Pemilu 2024, Demokrat ke Jokowi: Tunjukan Keseriusan Jaga Konstitusi!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal